
Kendari, Infosultra.id-GoFood ‘growth partner’ konsisten
mendorong proteksi keamanan digital, salah satunya melalui edukasi kepada mitra usaha tentang pentingnya menjaga keamanan transaksi secara digital. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Gojek untuk mengimbangi semakin tingginya jumlah UMKM yang go-digital, khususnya di masa pandemi saat ini.
Head of Merchant Platform Business Gojek, Novi Tandjung mengatakan, saat ini lebih dari 120.000 UMKM telah mendorong pivot (pengembangan) bisnis dari konvensional menuju digital dengan memutuskan bergabung di progra #MelajuBersamaGojek, sehingga memperoleh akses terhadap solusi komprehensif (hulu ke hilir) dan inklusif bagi jutaan UMKM yang tersebar di berbagai penjuru nusantara.
“Pentingnya menjaga kerahasiaan data usaha dan data pribadi menjadi topik yang terus didorong secara reguler oleh GoFood kepada mitra UMKM kuliner melalui berbagai kanal; aplikasi GoBiz, situs resmi www.gobiz.co.id, media sosial, dan Komunitas Partner GoFood (KOMPAG). Kompetensi keamanan digital yang baik menjadi kunci utama dalam melindungi diri saat dihadapkan dengan upaya
penipuan dengan teknik rekayasa sosial atau yang sering kita kenal sebagai manipulasi psikologis yang tengah menjadi tren modus penipuan digital,” kata Novi Tandjung.
Menurut kajian bertajuk “Peningkatan Kompetensi Keamanan Digital di Indonesia: Analisis Fenomena Penipuan dengan Teknik Rekayasa Sosial” yang dipublikasikan oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, penipuan dengan teknik rekayasa sosial adalah jenis penipuan dengan metode memanipulasi psikologis pengguna platform teknologi dan bukan sebuah peretasan
sistem. Penipuan dengan teknik rekayasa sosial bisa terjadi karena penipu memanfaatkan ketidaktahuan dan kelemahan pengguna platform digital akibat minimnya kompetensi keamanan digital pengguna platform.
“Penipu menyerang kelemahan psikologis pengguna sehingga membuat calon korban mengabaikan nalar dan logika, misal kita dibuat senang dengan iming-iming hadiah. Contoh kelemahan psikis itu terjadi ketika pengguna teknologi dikondisikan untuk merasa ketakutan maupun kegirangan. Sehingga diperlukan kesadaran dan radar kehati-hatian untuk lebih sensitif
terhadap modus manipulasi psikologis ini,” ujar
Adityo Hidayat, Research Center for Digital Soiety (CfDS).
Menurut Adityo, penyalahgunaan Kode OTP (One Time Password) dan Nomor Kartu ATM merupakan jalan masuk peretasan akun pengguna. Kode OTP merupakan salah satu fitur pengaman data yang hanya dapat digunakan
satu kali sebagai autentikasi ketika kita hendak masuk ke dalam akun platform digital.
“Kode OTP dan nomor kartu ATM hanya untuk diproses oleh sistem atau mesin. Sehingga, apabila ada orang yang menanyakan kode OTP maupun nomor kartu ATM kita patut berhati-hati,” jelas Adityo.
Penelitian yang dilakukan oleh CfDS dari Tahun 2013 hingga akhir Tahun 2019 membeberkan akibat yang terjadi ketika seseorang memberikan kode OTP dan nomor kartu ATM ini kepada oknum penipu. Oknum penipu kemungkinan akan lebih leluasa mengambil alih akun pribadi hingga menyalahgunakan akses ke sistem perbankan mitra usaha yang menyebabkan kerugian finansial.
Adityo menambahkan, salah satu indikasi upaya manipulasi psikologis adalah saat ada seseorang berpura-pura menjadi kenalan calon korban atau mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan. Setelah itu, umumnya penipu akan memberikan perintah kepada calon korban seperti meminta informasi data pribadi, data usaha, atau meminta transfer sejumlah uang.
Modus yang cukup sering dilancarkan penipu adalah dengan menciptakan situasi yang mendesak sehingga memaksa calon korban untuk membuat keputusan sesegera mungkin.
Adityo mengimbau agar mitra usaha tak mudah panik dan bersikap tenang agar dapat mencerna informasi dengan jernih sehingga terhindar dari upaya manipulasi psikologis yang dilakukan penipu.
“Modus Penipuan dengan Iming-iming hadiah dan bantuan jasa merupakan bagian dari metode penipuan berbasis manipulasi psikologis. Skenario manipulasi psikologis dan pemberian hadiah disusun sedemikian rupa, setelah penipu mempelajari latar belakang dan kebutuhan calon korban. Menyikapi hal ini, mitra UMKM kuliner perlu waspada apabila ada tawaran bantuan pendaftaran menjadi
mitra GoFood atau pencairan dana usaha yang prosesnya akan dilakukan secara manual,” ujarnya.
Novi Tandjung menegaskan, pihak Gojek dan GoFood tidak pernah meminta data tambahan di luar kanal resmi atau biaya khusus untuk proses reguler ini. Selain itu, melalui aplikasi super app mitra usaha Gojek, GoBiz, mitra usaha dapat mendaftar
secara mandiri di mana status registrasi dan aktivasi dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
“Untuk semakin melengkapi kemudahan para pelaku UMKM meningkatkan kompetensi keamanan digital, aplikasi GoBiz super app untuk para mitra usaha, telah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan, diantaranya verifikasi PIN
validasi terhadap driver yang mengambil pesanan, fitur pengaturan peran pengguna untuk akses pemilik, manajer, dan kasir, dan fitur konfirmasi sebagai pemilik untuk verifikasi kepemilikan data sebagai pemilik outlet, sehingga informasi data sensitif dan akses fitur premium hanya dapat diakses oleh
pemilik outlet,” katanya.
“Seluruh upaya inovasi teknologi Gojek dan edukasi kompetensi keamanan digital yang konsisten bagi mitra usaha ini diharapkan dapat mendukung mitra dalam melindungi keamanan data pribadi dan data usaha. Semua ini dilakukan agar para mitra usaha dapat menjalankan bisnis dengan aman, dan mampu
terus bertumbuh serta #MelajuBersamaGojek”, tutup Novi.
Penulis: Himeka Gayatri
Discussion about this post