
Kendari, Infosultra.id–Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sultra, menduduki kantor Syahbandar Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Minggu (17/3/2019).
Aksi itu merupakan bagian dari ungkapan kekecewaan dan kritik atas kinerja Syahbandar Molawe dan pihak-pihak terkait, yang dianggap ikut bertanggungjawab atas penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) PT Konnikel Mitra Jaya (KMJ). Perusahaan ini, oleh GPMI, dianggap melanggar, karena tetap memberikan izin tersebut kepada Kapal Arung Jaya, untuk berlayar mengangkut ore nikel, tanpa kelengkapan dokumen.
“Kami sangat kesal dengan Kepala syahbandar karena tidak mau menemui kami, sementara pihak PT. KMJ mereka temui saat di KDI. Karena itu, GPMI menuntut agar kapal PT. KMJ tidak diberangkatkan karena kami duga beroperasi tanpa kelengkapan dokumen,” ujar ketua GPMI, Alfin Pola, Minggu (17/3/2019).
Alfin juga mengancam akan kembali menduduki kantor Syahbandar Molawe untuk menyuarakan aksi serupa, dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
“Kami sudah melaporkan hal ini, staf syahbandar Molawe mengaku tidak tahu dan akan memberhentikan kapal itu. Tapi aksi kami akan tetap kami lanjutkan jika Kepala Syahbandar sendiri tidak mengindahkan tuntutan kami. PT SJM juga sudah kami laporkan ke Syahbandar,” tutup Alfin.
Penulis: Ebi
Editor: Ernilam
Discussion about this post