
Kendari, Infosultra.id-DPRD Sultra mulai bergerak menyikapi polemik yang terjadi pasca beredarnya video kedatangan 49 TKA di Bandara Halu Oleo, Minggu, 15 Maret lalu. Menurut anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman, video tersebut memunculkan beragam persepsi baik dari masyarakat hingga pejabat di lingkup Pemprov Sultra.
Menyikapi hal itu, ia berjanji hari ini juga, Selasa (17/3/2020), pihak komisi III DPRD akan menemui 49 TKA yang menurut informasi dari sejimlah media massa, saat ini tengah menjalani karantina di pabrik PT VDNI, tempat mereka akan bekerja nanti.
“Setelah konferensi pers ini kami akan berkunjung ke VDNi untuk memastikan apakah betul 49 TKA ini dikarantina disana,” kata Sudirman, di gedung Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (18/3/2020).
Sudirman juga menjelaskan soal desa-desus ketidakjelasan status kesehatan mereka, yang disebut-sebut belum menjalani karantina sejak masuk di Indonesia hingga tiba di Sultra.
“Informasi yang kami peroleh, mereka telah mengantongi surat izin karantina. Tapi untuk memastikan kebenarannya, sebentar DPRD bersama Pemprov Sultra akan ke lokasi VDNi,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Sultra, lanjut Sudirman, juga akan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait, yang mengawasi soal status mereka dari sisi ketenagkerjaan, status kesehatan, dan sebagai WNA yang berasal dari negara tirai bambu yang diketahui menjadi titik awal sebaran virus berbahaya ini.
“Kalau ditemukan bukti bahwa mereka menyalahi regulasi yang ditetapkan pemerintah, bukan hanya 49 orang ini saja yang kita rekomendasikan pulang ke negaranya, tapi semua TKA yang berkaitan dengan Perusahaan Penanaman Modal Asing,” ujarnya.
“Agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat kita, DPRD juga mengatensi beberapa perusahaan agar tidak lagi mendatangkan TKA di sultra. Kami juga mengimbau agar masyarakat untuk sementara ini mengikuti imbauan pemerintah untik menerapkan social distancing atau membatasi diri untuk berada di tengah keramaian,” pungkasnya.
Penulis: Ernilam
Discussion about this post