
Kendari.Infosultra.id – Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap polisi. Ketiga pelaku telah melakukan pencurian di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pengungkapan kasus curat tersebut berdasarkan laporan polisi: LP/ 296/ V/ 2018 SPKT Polda Sultra. Tgl 17 Mei 2018.LP/389 /VII/2018 SPKT Polda Sultra. Tanggal 30 juli 2018.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, tiga tersangka ini ditangkap di Jalan Sultan Kaimudin, Kecamatan Barugakendari. Senin (30 /7/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.
“Tiga pelaku itu berinsial MA alias IA (Residivis Red), SN dan HD,” terang Harry Goldenhardt, Selasa (31/7/2018).
Kata dia, dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku terlebih dulu mengamati rumah kosong atau rumah yang tidak terkunci, kemudian pelaku masuk melalui jendela rumah. Salah Satu pelaku bertugas mengamati situasi di luar, sementara seorang pelaku lainnya menunggu di mobil.
“Kalau sudah posisi aman, pelaku ini lalu mengambil barang berharga milik korbannya dan mengangkutnya menggunakan mobil pick up,” ucapnya.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit motor suzuki spin warna biru, 1 unit laptop berbagai merk, 1 kompresor, 1 springbed, kipas angin, serta enam Handphone berbagai merek.
“Barang bukti lainnya masih dalam pengembangan. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Sultra,” tutupnya.
Laporan: Ode.
Discussion about this post