
Kendari, Infosultra.id-Humas PT Bososi Pratama, Aswan Supardin, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus dugaan penambangan ilegal yang menyeret nama perusahaannya.
“Pada dasarnya PT Bososi Pratama tidak pernah mau intervensi hukum, kami selalu kooperatif terkait pemeriksaan,” kata Aswan, Jumat (15/5/2020).
Ditanya soal tudingan menambang di kawasan hutan lindung, Aswan mengaku menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengatakan selalu membuka diri terhadap semua pihak yang ingin mengetahui apa yang dilakukan perusahaannya selama ini.
“Biarlah hukum yang akan menentukan, ini ada dugaan oknum lain yang mengatas namakan PT Bososi,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal itu, Aswan mengatakan bahwa Andi Uci, selaku pemilik IUP PT Bososi, bersama tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, akan meninjau lokasi pertambangan tersebut.
“Kedatangnya pemilik IUP di PT Bososi di Sultra karena dijemput di Makassar oleh Tim Penyidik Tipidter Bareskrim untuk melakukan peninjauan dilokasinya,” pungkasnya.
Penulis: Lala
Discussion about this post