• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home kriminal

Terlilit Hutang, Sepasang Kekasih Kompak Jual Sabu

robiah by robiah
30 Juli 2018
in kriminal, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id – Sepasang kekasih bernisial AM (27) dan ML (26) harus berurusan dengan Petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulawesi Tenggara. Dua sejoli ini ketahuan jadi bandar sabu.

ML dan kekasihnya, AM, ditangkap oleh Bidang pemberantasan di Bandara Halu Oleo Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 20.45 Wita.

Dari tangan kedua tersangka ditemukan sabu seberat 0,65 gram (bruto). Berdasarkan pengakuan ML, aksi kriminal itu dilakukan keduanya karena ingin membayar utang saudara ML. Keduanya diberi upah 15 hingga 20 juta rupiah dari hasil distribusi sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari Surabaya, Jawa Timur.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambada menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan ML dan AN di Bandara. Barang tersebut diperoleh dari Surabaya dan akan dibawa ke Kendari.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti, langsung di gelandang di Kantor BNNP Sultra,” terang Bambang dalam press releasenya, Senin (30/7/2018).

Setibanya di kantor BNNP Sultra, kedua tersangka langsung digeledah oleh petugas. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan resi pengiriman paket. Keesokan harinya, Jumat (27/7/2018) sekitar pukul 14.00 Wita tim pemberantasan langsung bergegas ke kantor pengiriman paket bersama ML.

“Setelah paket diambil di kantor pengiriman, ternyata kiriman itu isinya paket sabu sebanyak 1,70 kilogram, yang dikirim dari Surabaya ke Kendari,” paparnya.

Tim pemberantasan sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap gerak gerik keduanya selama sebulan. Dari penyelidikan, diketahui barang haram itu dibawa ke Kendari untuk kedua kalinya.

“Gerakan mereka sudah kita pantau aktivitasnya pun sudah kita selidiki,” bebernya.

Kedua tersangka kini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang no. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman minimal 7 tahun penjara, maksimal seumur hidup.

 

Laporan: Ode

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Momentum Hari Kependudukan Dunia, BKKBN Edukasi Peserta Mitra KB Se-Sultra

Next Post

Branch Manajer Garuda Indonesia Kendari Resmi Dijabat Tomy Chrisbiantoko

Next Post

Branch Manajer Garuda Indonesia Kendari Resmi Dijabat Tomy Chrisbiantoko

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Tangkapan layar pelatihan Mandiri Digital Enterpreneurship. Foto: Istimewa.

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Mandiri Berikan Pelatihan Digital Entrepreneurship

22 Juli 2020

Laskar 138 Siap Kawal Suara Rusda-Sjafei

25 Juni 2018

Kunjungi Kawasan Mangga Dua, Yudianto Mahardika Komitmen Benahi Sejumlah Fasilitas Warga

31 Maret 2019
SDIT Al Kubro Wakatobi,generasi islami Wakatobi

Apresiasi Pendirian SDIT Al Kubro di Wakatobi, Arhawi: Wakatobi Bangga Miliki Sekolah Dasar Konsep Islami

6 Agustus 2020
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.