
Kendari, Infosultra.id–Anggota DPRD Kota Kendari fraksi PKS, Subhan, angkat bicara soal isu kepemilikan puluhan lods (kios) di Pasar Sentral Wuawua (pasar baru) yang dialamatkan kepadanya selama ini. Menurutnya, isu yang belakangan mencuat di ruang publik tersebut tidak benar.
“Iya, saya sudah dengar isunya itu, katanya saya punya 27 kios di sana (pasar baru). Kalau saya punya sebanyak itu, kaya betul mi saya,” ujar Subhan, Minggu (10/2/2019).
Legislator sekaligus pengusaha ini mengakui jika dirinya memang memiliki kios di pasar sentral tersebut, tapi jumlahnya tak sebanyak seperti isu yang dihembuskan selama ini.
Subhan juga enggan menanggapi lebih jauh perihal isu terkait adanya tendensi politik yang mendorong oknum tertentu menghembuskan rumor tersebut.
“Jadi, yang benar itu hanya dua kios saja, satu milik istri saya, satu lagi punya mertua saya. Soal itu saya tidak mau menduga-duga,”pungkasnya.
Subhan juga menegaskan da tendensi politiknya, Subhan menolak mengomentari lebih jauh lagi, dan memilih untuk tetap berprasangka baik terhadap oknum yang menyebarkan informasi tak benar itu.
“Kalau itu saya tidak mau menduga-duga, yah kita nikmati saja semua cobaan hidup ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, polemik kepemilikan sejumlah lods di Pasar Sentral Wuawua kerap menjadi buah bibir di ruang-ruang publik.
Belakangan, isu kepemilikan lods mulai menyeret sejumlah nama pejabat Pemkot Kendari yakni Kepala BPPRD Kota Kendari Nahwa Umar, Kasat Pol PP Kendari, Amir Hasan, dan Subhan sendiri, selaku anggota DPRD Kota Kendari.
Penulis: Mirkas
Editor: Lala
Discussion about this post