
Kendari, Infosultra.id-Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur (Koltim), Toni Herbiansyah, belum juga tuntas. Ishak Ismail selaku pelapor mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
“Surat SP2HP ini kan hak bagi pelapor. Sebenarnya Hari Senin kemarin, saya mau ke Polda Sultra untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan saya, karena kesibukan saya, sehingga mempertimbangkan dan memutuskan untuk menggandeng pengacara,” ucapnya saat ditemui dikediamannya, Senin (30/7/2018)
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Ishak Ismail mengaku akan akan menggandeng dua pengacara handal agar kasus tersebut lebih masif dan terarah.
Ishak juga mendesak agar kasus ini dibuka se transparan mungkin, fakta-fakta yang ada menurutnya, harus dibuktikan di pengadilan nantinya.
“Terkait kasus ini saya tidak akan mundur, kasus ini akan terus berlanjut karena atur damai saya sangat tidak mungkin untuk saya. Di pengadilan akan ketahuan siapa yang bohong, saya atau dia (Tony), ” tegasnya.
Sebelumnya, Ishak mengaku telah mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk Tony Herbiansyah. Ishak menyatakan telah memberikan uang tersebut kepada Tony sebelum Pilkada, saat kampanye, hingga menjabat sebagai Bupati Koltim. Bahkan politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku telah menyewakan gedung untuk dijadikan kantor Nasdem di Jalan By Pass Kota Kendari. Karena merasa ditipu, Ishak Ismail kemudian melaporkan Tony Herbiansyah di Polda Sultra.
Laporan: Ode
Discussion about this post