• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Soal Instruksi Walikota Kendari, Hugua: Jangan Batasi Produktifitas Publik, Aparat Tidak Boleh Represif

lala by lala
9 April 2020
in daerah, info terkini, sultraku
0
Ketua PHRI Sultra, Ir. Hugua. Foto: Istimewa.

Ketua PHRI Sultra, Ir. Hugua. Foto: Istimewa.

infosultra

Kendari, Infosultra.id-Anggota Komisi 2 DPR RI Dapil Sultra, Hugua, angkat bicara soal Instruksi Walikota Kendari yang memuat 3 poin larangan beraktifitas di luar rumah mulai 10 hingga 12 April mendatang. Menurut Hugua, 3 poin dalam surat edaran tersebut harusnya bersifat himbauan, tidak mengikat khalayak, sebab masih banyak warga yang menggantungkan nafkah dari lalu lalang orang, seperti ojek online, pedagang pasar, apotek, restoran dan toko sembako, dan penggiat UMKM. Kondisi pejuang nafkah ini cukup dilematis. Selain mereka masih harus bekerja di tengah tuntutan pemerintah untuk membatasi diri keluar rumah selama 3 hari di tengah wabah corona ini, di sisi lain sebagian besar dari mereka juga menggantungkan kehidupannya hari ini dari nafkah harian, sedangkan Pemkot Kendari sendiri saat ini belum memperkuat jaring pengaman sosial berupa bantuan dana ataupun bahan pokok untuk warga yang berpendapatan minim.

“Keputusan yang mengikat kegiatan publik mestinya berbentuk Perda karena itu atas kesepatan bersama DPRD mewakili rakyat kota kendari,” ungkap Hugua.

Karena 3 poin larangan tersebut berimbas pada keresahan publik, Hugua mengimbau agar Walikota untuk segera Minta restu ke Menteri Kesehatan perihal penerapan PSBB dan selanjutnya diikuti dengan keputusan Walikota untuk melarang aktifitas publik demi memutus mata rantai virus Corona.

Selebaran instruksi Walikota Kendari berisi 3 poin larangan beraktifitas di luar rumah. Surat instruksi ini memantik reaksi beragam dari sejumlah tokoh, termasuk anggota DPRI Komisi 2 fraksi PDI Perjuangan, Ir Hugua. Foto: Istimewa.

“Yah kalau ini hanya uji coba untuk mendapatkan perhatian masyarakat sebelum PSBB diberlakukan di Kota Kendari boleh boleh saja,” tuturnya.

Meski begitu, Walikota Kendari menurut Hugua, idealnya memikirkan dampak dari pemberlakuan larangan tersebut, terutama soal kalimat yang merujuk pada poin ke dua “kepada masyarakat Kota Kendari masih beraktifitas di luar rumah, akan dilakukan pengamanan oleh TNI dan Polri.”

“Kelihatan hari ini aktifitas masyarakat baik di jalan maupun di pasar memuncak. Ada gejala panic buying di Kota Kendari untuk memenuhi kebutuhan 3 hari ini,” ujarnya.

Karena itu, Ketua GIPI Sultra ini juga mengingatkan aparat keamanan untuk tidak bertindak represif kepada masyarakat, tak terkecuali kepada pengusaha Hotel dan Restoran yang memberikan pelayanan kepada tamu.

“Demikian juga kepada Rumah makan yang secara delivery melayani para tamu,”pungkasnya.

 

Penulis: Lala

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: coronahuguainstruksiproduktifitaspublikwabahwalikota kendari
Previous Post

DPP Gerindra Diminta Pertimbangkan Figur Pengganti Mendiang Imran di Senayan

Next Post

Hugua Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19 di Sultra

Next Post

Hugua Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19 di Sultra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Tim Kuasa Hukum KPU Sultra Optimis Menangkan Gugatan Pilkada Di MK

25 Juli 2018

Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Sediakan 8000 Hadiah Untuk Pelanggan GraPARI

4 September 2018

Polres Kolaka Utara Raih Penghargaan ‘Treasury Award 2018’ Kategori Pengelola Anggaran Terbaik

13 Maret 2019

Berpartisipasi Aktif, Masyarakat Diberikan Penghargaan Dalam Momen Upacara Penutupan TMMD ke-102 di Koltim

8 Agustus 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.