• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Soal Dugaan Pungli di Jurusan Pendidikan Ekonomi, Dekan FKIP: Pelakunya Bakal Dipecat

redaksi by redaksi
23 Oktober 2018
in daerah, kriminal, pendidikan
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id – Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah seorang oknum staf dosen di Jurusan Pendidikan Ekonomi, FKIP UHO Kendari, akan segera ditelusuri oleh Dekan FKIP Jamiludin.

Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga bakal memecat apabila terbukti ada oknum yang melalukan tindakan tak terpuji tersebut.

“Jika benar adanya, kita akan beri teguran dulu sampai tiga kali, setelah itu kita surati juga tiga kali, jika tidak diindahkan juga maka rektor akan mengganti pelaku inisiator pungli tersebut, agar tidak merugikan lagi mahasiswa, maupun merusak nama baik universitas,” tegas Jamiludin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (22/10/2018) lalu.

Ia menambahkan, selalu berpegang teguh pada aturan, bahwa semua jenis pungutan harus ada SK Rektor. Hal itu merujuk pada surat edaran nomor 108/B/SE/2017 dalam rangka implementasi UU Nomor 12/2012 tentang pendidikan tinggi. Salah satunya yakni dosen dilarang menerima atau meminta hadiah atau pemberian apapun dari mahasiswa siapapun yang berhubungan dengan tugasnya sebagai dosen.

“Sebaliknya mahasiswa juga dilarang memberikan hadiah apapun kepada dosen dengan alasan apapun. Aturannya jelas, jika melanggar maka akan diberikan sanksi,” tambahnya.

Lebih lanjut dosen di jurusan sejarah ini mengatakan, bahwa semua jenis pungutan harus ada payung hukumnya.

“Kalau tidak ada berarti tidak bisa melakukan pungutan apapun alasannya,” katanya.

Pengesahan Ijazah misalnya, dijelaskannya, jika dipungut biaya 2 ribu rupiah perlembar, maka harus ada surat keputusan (SK) rektor.

“Kalaupun ada SK rektor UHO juga, tidak boleh masuk sama saya, harus masuk di rekening rektor, karena itu bagian dari pendapatan nasional bukan pajak (PNBB), tapi faktanya kan, legalisir ijazah gratis,” imbuhnya.

Merujuk pada aturan negara bahwa semua dana masyarakat itu harus melalui satu pintu yakni rekening rektor. Seperti di fakultas, tidak ada yang namanya rekening fakultas, karena yang ada hanya rekening rektor.

“Rekening rektor itu ada dua, yakni rekening keluar dan rekening masuk. Ini tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan. Jika uang masuk Rp 1 miliyar, maka yang keluar juga harus Rp 1 miliyar,” tegasnya.

Dijelaskannya, sejak menjabat sebagai Dekan FKIP, pihaknya sudah dua kali membuat surat edaran yang diperuntukkan kepada semua jurusan, bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan apapun. Pun jika mahasiswa alumni menyumbang, maka alumni itu sendiri yang memegang atau mengelola bukan dosen ataupun yang lainnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, oknum staf dosen di Jurusan Pendidikan Ekonomi, diduga mewajibkan para mahasiswa untuk menyetorkan dana sebanyak Rp 350 ribu dengan dalih sebagai biaya pengunduhan jurnal, dan uang skripsi.

Adapun rincian peruntukkan biaya sebesar Rp 350 ribu itu adalah: Rp 150 ribu untuk upload jurnal, dan Rp 150 ribu sumbangan alumni, sementara Rp 50 ribu untuk uang syukuran jurusan.

Ironisnya, sebelum ditindaklanjuti dengan ramainya pemberitaan terkait pungli, mahasiswa diwajibkan membayar Rp 350 ribu tanpa dijelaskan peruntukannya.

Tak berhenti di situ saja, Ketua jurusan juga diduga menarik sumbangan mahasiswa sebesar Rp 50 ribu.

Biaya tersebut telah dikembalikan ke sejumlah mahasiswa yang telah menyetor. Pengembalian dana itu diduga dilakukan pasca pemberitaan di salah satu media cetak.

 

Reporter: Rara

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Dinas Polres Buton

Next Post

Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti

Next Post
Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti

Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018
Foto: Istimewa.

Varian Promo November di Inul Vizta KTV Kendari, Mulai dari Karaoke All Type Room, Hingga Layanan Meeting  dan Dekorasi Ulang Tahun

26 Oktober 2019

EDITOR'S PICK

Guruh Soekarno Putra Serukan Komitmen Lestarikan Budaya Indonesia Lewat Para Indra

6 Desember 2018

Gubernur BI Apresiasi Sinergitas Antarlembaga dan Pemerintah Dalam Mendorong Perekonomian Sultra

4 Februari 2019

Penyebab Kematian Bintara Polisi Asal Kolaka Utara Mulai terungkap

3 September 2018

Orasi di Deklarasi Akbar, TKD Ungkap Alasan Duet Jokowi-Amin Layak Menang di Sultra

24 Maret 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Upaya Bank Indonesia Jaga Stabilitas Perekonomian Daerah Selama Ramadhan 2021
  • Razia serentak, Kemenkumham Sultra Pastikan Lapas dan Rutan di Kendari Bersih Narkotika
  • Kemenkumham Sultra Warning Rutan Kelas II B Unaaha Soal Laporan Kelalian Pengawasan Warga Binaannya
  • Gerindra Sultra Salurkan Bantuan Fasilitas Pembenahan Rumah Ibadah di Kota Kendari

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.