• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Sidang Perkara Gugatan Novar Aditya Praja Vs Rusiahwati Abunawas Kembali Bergulir di Mahkamah Partai Golkar

lala by lala
1 Juni 2020
in daerah, info terkini, politik
0
infosultra

 

Kendari, Infosultra.id-Perkara gugatan politisi muda Golkar, Novar Aditya Praja, terhadap Rusiahwati Abunawas, dengan nomor perkara 125/PI-Golkar/VIII/2019, kembali bergulir di Mahkamah Partai Golkar, sejak tanggal 18 Mei 2020. Dalam perkara tersebut Rusiahwati Abunawas tercatat sebagai termohon II dan DPD Partai Golkar sendiri tercatat sebagai termohon I.

Novar sendiri telah menerima surat Mahkamah Partai Golkar Nomor 23/PAN-MPG/V/2020, tertanggal 13 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Irwan, SH, MH, selaku Panitera.

“Iya surat untuk mengikuti sidang secara virtual sudah saya terima dari Mahkamah Partai Golkar,” ujar Novar melalui sambungan telepon seluler, Senin (1/6/2020).

Perkara dugaan pelanggaran PIlkada yang menyeret nama partai Golkar dan Rusiahwati Abunawas ini diketahui sempat tak terdengar lagi setelah setahun dilaporkan ke DPD II Partai Golkar Kota Kendari, DPD I Partai Golkar Provinsi Sultradan DPP Partai Golkar di Jakarta, awal Mei 2019 lalu.

Saat itu, 5 Caleg DPRD Kota Kendari dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Poasia dan Abeli, mengaku menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Hj Rusiahwati Abunawas.

Ke 5 Caleg yang menemukan pelanggaran tersebut yakni Jumran SE, Muhammad Rahman A.Md, Wa Ode Nurliana S.Pd, Novar Aditya Praja, dan Drs H. Djafar Sulaiman,M.Si.

 “Saya juga kaget mendapatkan informasi soal sidang di Mahkamah Partai Golkar,” kata Jumran, Ketua PAC Partai Golkar Kecamatan Abeli.

Caleg Dapil Abeli dan Poasia ini mengaku menemukan bukti pelanggaran Rusiahwati bersama Robin selaku Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) Kecamatan Abeli. Robin lalu dianggap terbukti melakukan pelanggaran, sehingga DKPP kemudian memecatnya.

 Dugaan  pelanggaran lainnya, kata Jumran, yakni adanya aliran dana dari Rusiahwati untuk oknum tertentu di tubuh Partai Golkar Kota Kendari. Dana tersebut disinyalir akan digunakan untuk mengamankan posisi Rusiahwati, pasca mencuatnya kasus pertemuan dirinya dengan Robin.

Robin juga diketahui menjadi saksi Partai Golkar saat dilakukan pleno perhitungan suara Pileg Kecamatan Abeli. Padahal Robin, menurut Jumrin, berpihak pada Caleg  Rusiahwati setelah dipecat dari tugas anggota PPK Abeli.

Perkara ini juga pernah jadi sorotan Hikman Balagi, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari. Hikman saat itu menyatakan akan bertindak tegas atas keberadaan Robin sebagai saksi partai. Namun hingga penetapan perhitungan perolehan suara di KPU berlalu, tak juga ada tindakan tegas terhadap perkara tersebut.

 

Penulis: Yaya

Editor: Mirkas

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dkppmahkamah partai golkarnovar aditya prajapelanggaranperkarapilegPilkadapolitikrusiahwati abunawas
Previous Post

Honda Astra Motor Berlakukan Potongan Harga Jutaan Rupiah, Berlaku Hanya 4 Hari Saja

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Padaleu, Yudhi Mahardika Komitmen Benahi Persoalan Ini

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Padaleu, Yudhi Mahardika Komitmen Benahi Persoalan Ini

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Sidang Sengketa Pilgub Sultra, Kubu Rusda Sebut Ada Indikasi Menutupi Kesalahan Laporan LPPDK

1 Agustus 2018
Anggota DPRD Sultra, Yudianto Mahardika, saat menyerahkan bantuan bilik disinfektan kepada pihak Pelabuhan Kendari. Foto: Istimewa.

Yudianto Mahardika Sumbangkan Bilik Disinfektan ke Sejumlah Rumah Sakit dan Pelabuhan di Sultra

6 April 2020

Daftarkan 35 Bacaleg, Golkar Bidik Kursi Unsur Pimpinan  DPRD Kota Kendari

17 Juli 2018

Gencar Sosialisasi Kepemiluan, KPU Kembali Sasar 38 Kawasan Rawan Bencana di Sultra

16 Maret 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra
  • Hugua Salurkan Bantuan Sosial ke Komunitas Ojek Online Baubau
  • Kadin Sultra Era Kepemimpinan La Mandi, Pengamat Ekonomi: Belum Optimal Bersinergi

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.