• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti

redaksi by redaksi
24 Oktober 2018
in daerah, sultraku, wakatobi
0
Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti
infosultra

INFOSULTRA.ID, WAKATOBI – Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti. Sertifikat tanah merupakan dokumen bukti kepemilikan seseorang atas suatu tanah atau alat bukti bagi pemegang hak yang sah atas tanah. Karena keabsahan dan fungsi kepemilikannya, dokumen ini wajib disimpan dengan baik dan cermat. Namun, jika dokumen hilang dengan alasan apapun, maka penerbitan kembali sertifikat tanah yang hilang dapat diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aturan tentang penerbitan kembali sertifikat tanah ini juga telah diatur oleh Undang-undang.

Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti

Sertifikat Tanah Hilang, Warga Wangsel Ini Berharap BPN Segera Terbitkan Sertifikat Pengganti

Masriati, alah seorang warga Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) misalnya, baru-baru ini, mengaku kehilangan sertifikat tanah atas nama, dengan Nomor Sertifikat Tanah : Hak Milik No. 21.03.05.15.1.00236. NIB 00239, tanggal pembukuan 14-09-2012
Alamat Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Sertifikat itu, menurut Masriati, hilang beberapa bulan yang lalu, dan telah disertai dengan pernyataan dibawah sumpah Tgl 24-10-2018.

Upaya hukum telah dilakukan dengan melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), kantor pertanahan Kabupaten Wakatobi nomor berkas 2607/2018, pengumuman sertifikat hilang nomor 1/2018.

Namun hingga kini, sertifikat tersebut belum ditemukan.

“Saya berharap agar BPN kantor pertanahan Kabupaten Wakatobi bisa menerbitkan kembali,” ungkapnya kepada Infosultra.id.

Masriati meyakini, sesuai dengan Pasal 59 Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, disebutkan bahwa atas permohonan pemegang atas tanah, dapat diterbitkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.

BPN juga telah menerbitkan surat berisi pengumuman sertifikat hilang Dalam surat tersebut, dinyatakan, dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada pihak BPN dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.

Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat tersebut diatas, maka sertifikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum. Dan sertifikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.

 

Reporter : SR

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: sertifikatsultrawakatobiwangi wangi selatan
Previous Post

Soal Dugaan Pungli di Jurusan Pendidikan Ekonomi, Dekan FKIP: Pelakunya Bakal Dipecat

Next Post

Dua Pelaku Penganiaya Bripda Faturrahman Diganjar Sanksi Pemecatan

Next Post

Dua Pelaku Penganiaya Bripda Faturrahman Diganjar Sanksi Pemecatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

WON Sebut Rusda-Sjafei Layak Jadi Pemimpin Lintas Generasi

19 Juni 2018

Nakhodai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar Siapkan Amunisi Kemenangan Pilkada 7 Kabupaten/Kota

5 Agustus 2020

Wahyudi Terima Penganugerahan Humas Terbaik, Ketua DPD JOIN Kendari: Dedikasi Beliau Layak Diapresiasi

12 Oktober 2018

Kantongi Rekomendasi 3 Parpol, RAG-SS Siap Tarung Pilkada Konsel

12 Agustus 2020
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Sowan Ke Pulau Buton dan Muna Raya, Hugua Diminta Kembali Tarung di Bursa Pilgub Sultra 2024
  • FJIK Sultra Galang Donasi Untuk Korban Bencana Sulbar
  • Pangdam XIV Hasanuddin Resmikan Fitness Center Korem 143/HO
  • Wings Air Kembali Buka Layanan Penerbangan Berjadwal Dari Palu

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.