
Konsel, Infosultra.id–Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae, telah mendaftarkan diri ke kantor KPU Konsel, Minggu (06/09/2020). Oleh pihak KPU Konsel, dokumen pendaftaran kedua figur dinyatakan sah alias memenuhi syarat, dengan total perolehan delapan kursi dari tiga partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Hanura dan PPP.
“Dokumen syarat pencalonan pasangan Rusmin-Senawan kami nyatakan lengkap,” kata Ketua KPU Konsel, Aliuddin.
Tim verifikator KPU, selanjutnya akan memverifikasi keabsahan dokumen syarat pencalonan.
“Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi keabsahan terkait berkas tersebut. Kemudian kembali menyerahkan tanda terima kepada bakal Paslon dengan status pendaftaran telah diterima.” pungkasnya.
Penulis: Himeka Gayatri
Discussion about this post