
Kendari, Infosultra.id-Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sultra Nomor Urut 3, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar (RM-SK) memprakarsai program “Sultra Cepat Emergency Brigade” yang tercantum dalam misi keduanya.
Program itu meliputi 7 hak dasar. Dari 7 Hak dasar tersebut, terdapat Hak dasar berupa hak perlindungan bagi seluruh masyarakat Sultra dari tindakan diskriminatif di lingkungan sekitar.
Menurut Rusda Mahmud, hal mendasar yang melatarbelakangi lahirnya program tersebut adalah berkaitan dengan penanganan konflik agraria, kasus kriminal, ataupun bencana yang terjadi diberbagai daerah. Sehingga menurutnya pemerintah perlu mengembangkan sistem pengawasan dan penguatan fungsi lembaga bantuan hukum, serta organisasi non pemerintah dalam menyelesaikan konflik ataupun persoalan tersebut.
“Kami mencanangkan program tanggap emergency berbasis online yakni “Sultra Cepat Emergency Brigade”, jadi satu sistem online untuk menanggapi darurat medis, bencana, lingkungan dan kasus kriminal, dan itu akan berlaku di 17 Kabupaten/Kota,” jelas mantan Bupati Kolaka Utara (Kolut) dua periode itu.
Program Sultra Cepat Emergency Brigade itu, lanjut Rusda, akan mampu menjawab semua permasalahan darurat yang kerap terjadi dan lamban ditangani, karena program tersebut terfokus untuk menangani masalah kegawatdaruratan lintas daerah dan dapat diintegrasikan pola pelayanannya serta dapat dikoneksikan dengan masyarakat melalui layanan call centre atau via frekuensi radio.
“Selain soal Agraria atau tanah, masyarakat perlu meningkatkan nilai religius di tengah masyarakat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik yang sangat tidak menguntungkan kehidupan bermasyarakat,” terang Rusda.
Saat ini tim pemenangan serta relawan Sultra Cepat telah menyiapkan program unggulan berbasis online untuk meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat Sultra dari potensi konflik ataupun persoalan-persoalan lainnya. (Nlm)
Discussion about this post