
Jakarta, Infosultra.id – Koordinator Presidium Konsorsium Nasional Aktivis Agraria (KONASARA), Muhamad Ikram Pelesa, menilai bahwa wacana relokasi SDN 3 Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara oleh perusahaan tambang PT Daka Group, melalui persetujuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, secara otomatis akan meruntuhkan semangat pendidikan di Sultra.
“Cukup disayangkan, namun nampaknya pak Kadis, Asrun Lio, belum tahu posisi sebenarnya. SDN 3 Lasolo Kepuluan itu lebih awal berdiri yakni tahun 1990 dengan SK Pemerintah Pusat Nomor : 421/1990 Tanggal 01-01-1990 dibanding IUP PT Daka Group yang terbit tahun 2007 kemudian diperbaharui karena susut pada tahun 2012, melalui SK Bupati Konut Nomor : 212/2012 yang berakhir ditahun 2030. Seharusnya PT. Daka Group’lah yang harus memindahkan pelabuhan Jettynya, bukan malah merelokasi sekolah,” urai Ikram.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini kemudian menguraikan bahwa penolakan Konasara terhadap relokasi sekolah tersebut, lagi-lagi bukan tanpa alasan. Ditegaskannya, selain berdiri jauh lebih awal sebelum pelabuhan Jetty didirikan tepat dibelakang sekolah tersebut, pihaknya juga melihat fakta bahwa keberadaan aktivitas tambang di dekat kawasan sekolah tersebut menimbulkan dampak buruk terhadap aktivitas belajar para peserta didik.
Menurutnya, sejak jetty dibangun, para siswa harus rela belajar ditengah-tengah kepungan polusi dan suara bising aktivitas tambang.
Belum lagi resiko kesehatan yang ditanggung. Kepungan debu dan polusi tak bisa dianggap sepele, bukan hanya Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), anak-anak di sekolah ini, juga terancam menderita penyakit lainnya akibat tercemar debu dan polusi yang sarat dengan bakteri dan zat-zat berbahaya.
Potret miris pendidikan inilah yang menggerakkan Konasara untuk berdiri membela hak para peserta didik di wilayah itu.
Atas nama kepedulian terhadap pendidikan, Ikram menegaskan, Konasara tidak akan tinggal diam ketika PT. DAKA Group melakukan upaya relokasi Gedung SDN 3 Lasolo Kepulauan dari wilayah perusahaan tersebut.
Discussion about this post