
Kendari, Infosultra.id-700 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, beserta tim gabungan Polri, TNI dan POM, disiagakan dalam proses penertiban pasar panjang, 16 Januari mendatang. KaSatpol PP Kota Kendari, Amir Hasan, menyatakan, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan pedagang setempat.
“Penertiban ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Pemkot dan pedagang. Bahkan pedagang sendiri yang meminta, dan menyatakan akan pindah di pasar baru selepas tahun baru,” ujar Kasatpol PP Kota Kendari, Amir Hasan, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, kata Amir, pihak Pemkot Kendari telah menjadwalkan penertiban pada 26 September 2018 silam. Namun, para pedagang pasar panjang meminta untuk diberikan kesempatan tetap berjualan hingga 15 Januari 2019. Pemkot pun memberikan kebijaksanaan kepada para pedagang itu.
“Kami juga sudah sosialisasikan hal ini ke pedagang. Ini kami lakukan untuk mencegah potensi kerugian yang timbul nantinya,” jelas Amir.
Amir kemudian menguraikan bahwa tidak ada alasan bagi pedagang pasar panjang untuk menolak relokasi ke pasar baru (pasar Wuawua). Sebab menurutnya, pemerintah telah menyediakan fasilitas lapak gratis yang berlaku selama setahun, untuk dimanfaatkan oleh para pedagang.
Amir Hasan juga menegaskan, bahwa peruntukkan pasar Wuawua telah sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. Sementara pasar panjang sendiri, menurut Amir, hanya didirikan sementara bagi pedagang yang direlokasi pasca kebakaran pasar baru November 2010 silam.
“Aneh menurut saya. Karena pasar baru sudah jadi, pedagang pasar panjang kok sudah tidak mau kembali kesana,” ujarnya.
Meski menuai polemik, Amir Hasan menegaskan bahwa penertiban pasar panjang mutlak akan dilaksanakan pada 16 Januari 2019.
Penegasan itu menurutnya, direalisasikan demi mewujudkan kota Kendari yang bersih dan layak huni.
“Karena itu kami berharap agar para pedagang ikut menjaga ketertiban dan kemanan dengan menghindari bentrok dan konflik, saat penertiban nanti,” pungkasnya.
Penulis: Damu
Editor: Alifiandra
Discussion about this post