
Kendari, Infosultra.id-Program Kegiatan Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Sultra yang dlaksanakan di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, menuai kecaman dari warga setempat. Kecaman tersebut berawal dari realisasi program bedah rumah yang menyasar warga kategori keluarga miskin di wilayah tersebut.. Warga mengecam tindakan oknum RT 11 dan 12, yang dianggap seenak jidatnya mengkoordinir tim survei dengan memetakan rumah yang akan dibedah berdasarkan kepentingan golongan tertentu.
“RT hanya menunjuk rumah keluarganya saja dan warga yang dianggap mendukung kepemimpinannya. Tim survei yang bertugas mendokumentasikan rumah pun diarahakan oleh oknum RT itu,” ungkap Rubin, salah satu warga Alolama, Selasa (25/9/2018).
Beberapa warga kategori miskin yang harusnya menjadi prioritas program P2WKSS itu, lanjut Rubin, semakin merasakan perlakuan tidak adil saat sang oknum RT melarang tim survei untuk mendokumentasikan rumah-rumah warga kategori miskin sebagai acuan melaksanakan bedah rumah. Warga yang seharusnya menerima bantuan tersebut terdiri dari warga yatim piatu, korban kebakaran, hingga lansia.
“RT ini melakukan tindakan sewenang-wenang, harusnya warga miskin yang diprioritaskan, tapi justru rumah anaknya sendiri yang sudah permanen yang mau dibedah lagi. Ini tidak adil bagi kami,” keluh Rubin.
Rubin bersama warga Alolama pun tidak tinggal diam atas perbuatan oknum RT tersebut. Dia mengaku akan berupaya mempertanyakan program bedah rumah tersebut, sekaligus turun ke lokasi RW 04 Alolama untuk meminta penjelasan atas polemk tersebut.
Sementara itu, Jumirad, selaku Lurah Alolama, meminta agar masyarakat tidak risau dengan polemic ataupun permasalahn tesebut. Jumirad berdalih bahwa semua rumah warga yang ada akan didokumentasikan untuk dimasukkan dalam daftar calon penerima bantuan, dengan catatatan, rumah yang dibedah berada tidak jauh di dalam gang. Pembedahan yang dilakukan pun hanya berupa pengecetan dan pemugaran bagian bangunan yang dianggap harus dibedah.
“Jadi tim survei ini bertugas memastikan agar semua rumah masuk dalam usulan, termasuk dokumentasi atau foto-fotonya. Jadi saya imbau masyarakat jangan risau,” katanya.
Warga mulai menerima dalih sang Lurah. Namun, yang terjadi beberapa pekan setelah janji tersebut diumbar, warga mendapati daftar penerima bantuan bedah rumah justru tidak juga diamini, proses dokumentasi calon penerima bantuan bedah rumah pun tidak terealisasi.
“Lurah ini sudah membohongi warga. Katanya Cuma rumah yang ada di pinggir jalan saja yang dibedah. Tapi ternyata ada juga ditemukan rumah yang dibedah jauh didalam lorong. Bahkan ada yang sudah rumah permanen tapi tetap dibedah juga. Ini kan tidak tepat sasaran,” ungkap salah satu warga yang menolak disebut identitasnya.
Karena itu, warga pun dengan tegas menolak mendukung program P2WKSS itu, dengan tidak ikut serta dalam kerja bakti dilokasi penilaian lomba. Warga juga berencana memboikot kegiatan saat puncak penilaian lomba.
Menanggapi polemik tersebut, Jumrad, selaku Lurah Alolama, saat ditemui pada Minggu (23/9/2018) lalu,kembali berdalih bahwa pihaknya bersama RT, tidak memiliki wewenang atas penentuan rumah yang akan dibedah. Pihaknya hanya menyatakan akan memberikan data kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan sebanyak 60 calon penerima.
“Yang kami lakukan hanya mengawal dan memberikan data ke Kabid PUG Dinas Pemberdayaan Perempuan. Jadi, mereka yang memiliki wewenang memetakan titik lokasi rumah yang akan dibedah. Layak atau tidak, silahkan Tanya saja ke mereka,” cetusnya.
Persoalan yang terjadi di Kelurahan Alolama, rupanya tidak hanya berkutat pada program bedah rumah P2WKSS saja. Salah satu warga Alolama bernama Nurwati (42), kepada salah satu media, sebelumnya bahkan pernah menyatakan bahwa Sekretaris Lurah (Seklur) telah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 50 ribu kepada sejumlah calon penerima bantuan bedah rumah.
“Itu Seklur da minta uang sama saya, katanya rumahku mau dibedah. Jadi saya kasi saja, karena kan dibantu. Trus da bilang saya hanya harus berdoa mudah-mudahan dapat bantuan,” bebernya.
Merasa tertipu, Ibu tiga anak itu, kemudian meminta pengembalian uang kepada Lurah Alolama tersebut. Karena desakan itu, sang Lurah kemudian mengembalikan uang yang telah dipungut dari Nurwati dan warga lainnya itu. Belakangan diketahui, uang hasil pungutan liar itu bernilai 2 juta rupiah yang dipungut dengan dalih untuk foto copy dokumen persyaratan bedah rumah.
Laporan: Melki
Editor: Alif Abadi
Discussion about this post