• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Polsek Poasia Sita Ratusan Liter Miras Tradisional

robiah by robiah
19 Juli 2018
in daerah, kriminal, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id  –  Ratusan minuman keras (Miras) tradisional jenis arak berhasil disita petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia. Penyitaan Miras kali ini merupakan bagian dari rangkaian Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah hukum Polsek Poasia.

Pengungkapan kepemilikan Miras itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia, Kompol Arfah berserta anggotanya, Rabu (18/7/2018), pukul 16.00 Wita.

“Dari hasil pengungkapan itu, kami berhasil menyita sebanyak 740 liter arak yang sudah dikemas dalam jerigen bermuatan 20 liter,” ungkap Arfah saat ditemui di Makopolsek Poasia, Kamis (19/7/2018).

Miras tersebut disimpan dalam diruangan khusus disalah satu rumah warga yang terletak di Jalan A.H. Nasition, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Poasia. Sebelum petugas menemukan satu jerigen ukuran 20 liter berisikan arak, petugas lebih dulu melakukan pemeriksaaan disekitar rumah milik pedagang, LD (36). Hasilnya, petugas berhasil menemukan 36 jerigen ukuran 20 liter yang disimpan dalam ruangan.

Kapolsek Poasia, Kompol Arfah.

“Awalnya kita dapat satu jerigen saja, setelah kita lakukan pemeriksaan rumah LD kami menemukan arak yang disimpan salah satu ruangan khusus,” terangnya.

Dari hasil interogasi petugas, miras tersebut diperoleh dari Raha, Kabupaten Muna. Saat ini ratusan liter miras sudah diamankan di Mako Polsek Poasia. Sedangkan pemiliknya dikenakan pelanggaran ketentuan perda dan diproses sesuai dengan pelanggaran Perda. PIhaknya juga telah memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pedagang Miras tersebut.

 

Laporan: Ode

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Politisi Golkar Asal Bombana ini Optimis Menang Di Pileg 2019

Next Post

Kabag Hukum Pemkot Kendari: Pembongkaran Pasar Panjang  Bukan Kategori Pengrusakan

Next Post

Kabag Hukum Pemkot Kendari: Pembongkaran Pasar Panjang  Bukan Kategori Pengrusakan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018
Foto: Istimewa.

Varian Promo November di Inul Vizta KTV Kendari, Mulai dari Karaoke All Type Room, Hingga Layanan Meeting  dan Dekorasi Ulang Tahun

26 Oktober 2019

EDITOR'S PICK

450 Personil Satgas 725/Woroagi Diberngkatkan Menuju Tugas Pamtas RI-Papua Nugini

8 November 2018

Aktivis Pena 98: Capres Pelanggar HAM Mengancam Masa Depan Bangsa Indonesia

15 Maret 2019

Kapal Ikan Rute Selayar-Papua Bocor Saat Berlayar Di Perairan Wawonii

8 Juni 2019
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Wakatobi Sosialisasi Pemasyarakatan Perpustakaan Desa/Kelurahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Wakatobi Sosialisasi Pemasyarakatan Perpustakaan Desa/Kelurahan

10 Desember 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Upaya Bank Indonesia Jaga Stabilitas Perekonomian Daerah Selama Ramadhan 2021
  • Razia serentak, Kemenkumham Sultra Pastikan Lapas dan Rutan di Kendari Bersih Narkotika
  • Kemenkumham Sultra Warning Rutan Kelas II B Unaaha Soal Laporan Kelalian Pengawasan Warga Binaannya
  • Gerindra Sultra Salurkan Bantuan Fasilitas Pembenahan Rumah Ibadah di Kota Kendari

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.