
Kendari, Infosultra.id- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut), telah berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan yang menewaskan ANS alis UCK (35), warga Desa Puurui, Kabupaten Kolaka Utara, Senin (24/12/2018).
“Pelaku diidentifikasi bernama Acong (34), yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri,” ungkap Kapolres Kolut, AKBP Susilo Setiawan, SIK, melalui rilis pers Humas Polres Kolut, Selasa (25/12/2018).
Identifikasi terhadap pelaku, dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti di TKP, serta karakteristik tubuh dan pakaian yang digunakan pelaku.
Berbekal keterangan saksi dan bukti-bukti itu, polisi lalu menginterogasi pelaku.
Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pembacokan yang menewaskan korban (Ans).
Polisi saat ini masih menyelidiki motif pelaku melakukan pembunuhan brutal itu.
Penulis: Tole
Editor: Alifiandra
Discussion about this post