
Kendari, Infosultra.id-Kepolisian Resor (Polres) Kendari bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan tawuran antar pelajar.
Koordinasi tidak hanya terjalin antara kedua pihak, namun juga melibatkan peran tenaga didik, baik Kepala Sekolah, Guru, Orangtua Siswa, hingga seluruh elemen masyarakat. Koordinasi tersebut juga tidak lepas dari insiden tawuran antarpelajar SMA di Kota Kendari, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Langkah awal kedua pihak untuk merealisasikan upaya preventif pencegahan dan penanggulangan tawuran itu dimulai dengan menggelar apel bersama seluruh pihak Sekolah, mulai Kamis (13/9/2018) mendatang.
“Apel bersama ini dipusatkan di SMKN 2 Kendari (STM), dan dihadiri perwakilan tenaga didik dan siswa-siswa SMA lainnya. Apel ini sekaligus menjadi momen untuk mendeklarasikan janji tidak lagi melakukan tawuran,” ungkap Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, saat ditemui di Kendari, Senin (10/9/2018) lalu.
Polres Kendari berserta Dikbud Sultra dan mitra terkait, lanjut Jemi, juga berkomitmen untuk mengawal keamanan dan ketertiban dengan mengadakan patroli rutin terutama di sekitar lingkungan sekolah yang dianggap rawan menimbulkan konflik berbuntut tawuran.
“Peran seluruh elemen masyarakat dibutuhkan disinim Kami juga mengimbau agar seluruh siswa menghindari pertandingan olahraga antarsekolah yang kerap melibatkan adu fisik, seperti sepakbola. Hal itu dilakukan sementara sampai situasi kembali kondusif,” tutur Jemi.
Seperti diketahui, aksi tawuran antarpelajar telah terjadi di Kota Kendari pada Jumat (7/9/2018) lalu. Insiden itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, sebab bukan hanya para pelajar beserta kendaraan bermotornya saja yang diamankan aparat kepolisian, namun juga ditemukan senjata tajam yang diduga digunakan untuk saling mengancam dan menyerang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Penulis: Melki
Editor: Alif Abadi
Discussion about this post