
Kendari, Infosultra.id-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada 27 Juni mendatang diketahui bertepatan dengan momentum libur Hari raya Idul Fitri. Momen hari besar umat muslim itu juga kerap dimanfaatkan untuk mudik (pulang kampung) oleh masyarakat, tak terkecuali wajib pilih yang ada di wilayah Sultra. Mengingat Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditentukan oleh penyelenggara Pilkada (KPU) Sultra, maka Jaffray Bittikaka (JB) selaku Ketua DPW Perindo Sultra, mengimbau agar masyarakat yang telah ditetapkan sebagai wajib pilih, agar tetap menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut.
“Bagi masyarakat Sultra yang sedang mudik lebaran, khususnya diluar wilayah Sultra, agar menggunakan hak pilihnya. jangan lupa untuk memilih pada 27 Juni mendatang di TPS, mengingat rentang waktu Lebaran dan Pilgub hanya 11 hari,” ungkap Jaffray, Kamis (14/6/2018).
Imbauan itu, lanjut JB, disampaikan dengan alasan sebagai bentuk kepedulian serta mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mewujudkan demokrasi melalui partisipasi wajib pilih dalam memilih calon pemimpinnya.
“Himbauan ini saya berikan kepada seluruh kader dan masyarakat Sultra sebagai bentuk kepedulian, kami sebagai Pengurus Partai Perindo berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak politiknya demi mewujudkan Pilkada tanpa Golput,” terangnya.(L2)
Discussion about this post