
Kendari, Infosultra.id-Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I), mendesak pemerintah agar segera menyusun regulasi yang jelas terkait kuota honorer K2 dalam usulan perekrutan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Desakan ini semakin mencuat seiring dengan diterbitkannya Perpres 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan ASN yang disetarakan dengan PPPK, akhir September lalu.
“Kami mendesak regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi ASN. Rekrutmen disini tidak hanya untuk K2, namun ketika ada regulasi dan formasi khusus K2 itu diperjelas, tidak disamaratakan dengan jalur umum,” kata Titi Purwaningsih, Senin (5/10/2020).
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra, bidang pemerintahan, Ir Hugua, menjawab aspirasi PHK2I dengan mengimbau agar Gubernur Sultra segera mengusulkan kepada pihak KemenPAN RB untuk segera mengalokasikan anggaran untuk membuka peluang seleksi honorer K2 menjadi ASN, dengan catatan memprioritaskan kuota bagi mereka yang telah mengabdi kepada Negarasebagai tenaga honorer, runut berdasarkan waktu pengabdiannya.
Kebijakan terkait rekrutmen ASN dan PPPK di daerah, khususnya di Sultra, kata Hugua, juga bergantung pada alokasi APBD. Sehingga menurutnya, Gubernur Sultra, Walikota, sebaiknya segera menindaklanjuti dengan mengajukn usulan alokasi anggaran untuk rekrutmen ke pihak KemenPAN RB dan BKN.
“Rekrutmen pegawai negeri atau ASN ini adalah kebijakan pusat. Namun Gubernur, Walikota harus sesegara mungkin menindaklanjuti, merencanakan bersama, meminta kepada MenPAN RB di Jakarta, agar mengcounter permintaan ini. Gubernur, Walikota harus mengusulkan rekrutmen ini, supaya BKD memasukkan anggarannya, lalu kemudian dilaksanakan tahap rekrutmen,” ujar Hugua.
Mantan Bupati Wakatobi ini juga secara tegas mendukung aspirasi tenaga honorer K2 di Sultra, sebab menurutnya peran mereka sebagai guru, tenaga teknis, dan administrasi di daerah sangat strategis.
“Apalagi yang sudah puluhan tahun mengabdi. UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN diseleksi melalui jalur CPNS, termasuk PPPK. Di APBD 2021, harus ada post anggaran untuk jumlah PPPK Tahun 2021. Jadi kita meminta ke depan untuk ada penerimaan, yang diprioritaskan ini yang sudah mau pensiun,” ujar Hugua.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rahman Tawulo. Ie sepakat jika DPRD Kota Kendari menggodok alokasi APBD untuk rekrutmen PPPK, kemudian memberikan rekomendasi kepada SKPD untuk membahas persoalan ini di meja hearing komisi 1 yang membidangi persoalan pemerintahan.
“Jadi aspirasi hari ini kita perjuangkan masuk di APBD perekrutan PPPK, mengingat sudah ada Perpres Nomor 98 2020,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur, berjanji untuk lebih dulu memutakhirkan data honorer K2 di Kota Kendari, untuk selanjutnya menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan PHK2I.
“Di Kendari, belum ada data secara riil. Jadi kami himpun dulu data riilnya. Saat ini belum ada ruang atau rekomendasi penganggaran di 2021, jadi kami masih menunggu. Jika diizinkan, kami akan menindaklanjuti, mencocokkan data yang ada dari peraturan Honorer K2 dan data di dinas pendidikan Kota Kendari. Yang kami prioritaskan adalah yang melakukan pengabdian riil di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan Makmur, Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto, juga berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, terutama sejak diterbitkannya Perpres tersebut.
“Wajib ditindaklanjuti di Kabupaten Konawe. Soal alokasi anggaran, kita juga mengikut, apakah di anggaran perubahan atau di tahun 2021,” pungkasnya.
Soal kuota penerimaan CPNS 2021, Kabid Pengadaan Pegawai BKD Kota Kendari, Dudi Cahyanto, menyatakan bahwa pihaknya tetap mengikuti arahan yang ditetapkan di pusat, dengan menerapkan sistem eformasi, yakni mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai di daerah.
“Kami mengikuti eformasi. Soal kuota, kami juga mengikut arahan dari pusat,” pungkasnya.
Penulis: Ernilam
Discussion about this post