• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Perpres 98 Tahun 2020 Diterbitkan, PHK2I Tagih Janji Pemerintah Soal Nasib Honorer K2

redaksi by redaksi
6 Oktober 2020
in daerah, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id-Perkumpulan  Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I), mendesak pemerintah agar segera menyusun regulasi yang jelas terkait kuota honorer K2 dalam usulan perekrutan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Desakan ini semakin mencuat seiring dengan diterbitkannya Perpres 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan ASN yang disetarakan dengan PPPK, akhir September lalu.

“Kami mendesak regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi ASN. Rekrutmen disini tidak hanya untuk K2, namun ketika ada regulasi dan formasi khusus K2 itu diperjelas, tidak disamaratakan dengan jalur umum,” kata Titi Purwaningsih, Senin (5/10/2020).

 

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra, bidang pemerintahan, Ir Hugua, menjawab aspirasi PHK2I dengan mengimbau agar Gubernur Sultra segera mengusulkan kepada pihak KemenPAN RB untuk segera mengalokasikan anggaran untuk membuka peluang seleksi honorer K2 menjadi ASN, dengan catatan memprioritaskan kuota bagi mereka yang telah mengabdi kepada Negarasebagai tenaga honorer, runut berdasarkan waktu pengabdiannya.

Kebijakan terkait rekrutmen ASN dan PPPK di daerah, khususnya di Sultra, kata Hugua, juga bergantung pada alokasi APBD. Sehingga menurutnya, Gubernur Sultra, Walikota, sebaiknya segera menindaklanjuti dengan mengajukn usulan alokasi anggaran untuk rekrutmen ke pihak KemenPAN RB dan BKN.

 

“Rekrutmen pegawai negeri atau ASN ini adalah kebijakan pusat. Namun Gubernur, Walikota harus sesegara mungkin menindaklanjuti, merencanakan bersama, meminta kepada MenPAN RB di Jakarta, agar mengcounter permintaan ini. Gubernur, Walikota harus mengusulkan rekrutmen ini, supaya BKD memasukkan anggarannya, lalu kemudian dilaksanakan tahap rekrutmen,” ujar Hugua.

Mantan Bupati Wakatobi ini juga secara tegas mendukung aspirasi tenaga honorer K2 di Sultra, sebab menurutnya peran mereka sebagai guru, tenaga teknis, dan  administrasi di daerah sangat strategis.

“Apalagi yang sudah puluhan  tahun mengabdi. UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN diseleksi melalui jalur CPNS, termasuk PPPK. Di APBD 2021, harus ada post anggaran untuk jumlah PPPK Tahun 2021. Jadi kita meminta ke depan untuk ada penerimaan, yang diprioritaskan ini yang sudah mau pensiun,” ujar Hugua.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Rahman Tawulo. Ie sepakat jika DPRD Kota Kendari menggodok alokasi APBD untuk rekrutmen PPPK, kemudian memberikan rekomendasi kepada SKPD untuk membahas persoalan ini di meja hearing komisi 1 yang membidangi persoalan pemerintahan.

“Jadi aspirasi hari ini kita perjuangkan masuk di APBD perekrutan PPPK, mengingat sudah ada Perpres Nomor 98 2020,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur, berjanji untuk lebih dulu memutakhirkan data honorer K2 di Kota Kendari, untuk selanjutnya menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan PHK2I.

 

“Di Kendari, belum ada data secara riil. Jadi kami himpun dulu data riilnya. Saat ini belum ada ruang atau rekomendasi penganggaran di 2021, jadi kami masih menunggu. Jika diizinkan, kami akan menindaklanjuti, mencocokkan data yang ada dari peraturan Honorer K2 dan data di dinas pendidikan Kota Kendari. Yang kami prioritaskan adalah yang melakukan  pengabdian riil di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan Makmur, Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto,  juga berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, terutama sejak diterbitkannya Perpres tersebut.

“Wajib ditindaklanjuti di Kabupaten Konawe. Soal alokasi anggaran, kita juga mengikut, apakah di anggaran perubahan atau di tahun 2021,” pungkasnya.

 

Soal kuota penerimaan CPNS 2021, Kabid Pengadaan Pegawai BKD Kota Kendari, Dudi Cahyanto, menyatakan bahwa pihaknya tetap mengikuti arahan yang ditetapkan di pusat, dengan menerapkan sistem eformasi, yakni mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai di daerah.

“Kami mengikuti eformasi. Soal kuota, kami juga mengikut arahan dari pusat,” pungkasnya.

 

Penulis: Ernilam

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: huguakendarisultra
Previous Post

Komisi VII DPR RI dan Warga Samaturu Panen Hasil Riset Padi di Demplot BIPP Kolaka

Next Post

Masih Ditemukan Warga BAB Sembarangan, Pemkot Kendari Genjot Pembangunan Fasilitas Sanitasi Mandiri

Next Post

Masih Ditemukan Warga BAB Sembarangan, Pemkot Kendari Genjot Pembangunan Fasilitas Sanitasi Mandiri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Sekretaris BADKO HMI Sultra, Arsadam Moita. Foto: Feb.

HMI Sultra Himbau DPP Gerindra Prioritaskan PAW Mendiang Imran dari Kader Visioner dan Berintegritas

4 April 2020

Sidang penetapan Kelulusan Akhir, 122 Casis Bintara Polri Siap Ikut Pendidikan

4 Agustus 2018

Jelang Anniversary ke-1, Millena SPA Promo Diskon Besar-besaran

9 November 2018

Jokowi Diklaim Kalah di Sultra, Aktivis Pena 98-Pospera Tempuh Langkah Solutif Ini

15 Maret 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra
  • Hugua Salurkan Bantuan Sosial ke Komunitas Ojek Online Baubau

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.