• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Penyelenggara Musprov Kadin Sultra Diminta Gugurkan La Mandi Sebagai Kandidat Caketum

lala by lala
6 Januari 2021
in daerah
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id–Penyelenggara Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-7 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra, diminta menggugurkan Lamandi sebagai salah satu kandidat ketua umum. Permintaan itu diungkapkan oleh juru bicara Anton Timbang, Sapril Munandar, di Kendari, Selasa (05/01/2021).

“Kami meminta kepada Steriing Comite untuk menggugurkan pencalonan dari La Mandi,” ungkap Sapril Munandar.

Permintaan itu, menurut Sapril, dilatarbelakangi adanya indikasi pelanggaran dalam tahapan pendaftaran, dimana aturan yang ditetapkan oleh panitia Musprov menyebutkan salah satu prasyarat pendaftaran caketum adalah menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp.500 juta sebagai sumbangan untuk suksesi Musprov Kadin Sultra ke-7.

“Sementara La Mandi belum memenuhi semua persyaratan itu, dia belum menyerahkan biaya administrasi tapi sudah ditetapkan lolos verifikasi oleh panitia. Menurut kami ini pelanggaran,  makanya kami meminta kepada Steriing Comite untuk menggugurkan pencalonan dari La Mandi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau agad panitia Musprov tidak bermain-main dengan aturan, karena menurut dia, dalam aturan yang dikeluarkan oleh panitia menyebutkan penyerahan berkas pencalonan dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum penyelenggaraan Musprov.

“Kalau mengacu dari aturan itu, berarti semua persyaratan itu harus sudah disetorkan dan dilengkapi tanggal empat karena penyelenggaraan Musprov dilaksanakan ditanggal 11, namun yang dilakukan panitia tidak sesuai dengan aturan main, semua persyaratan belum dilengkapi oleh La Mandi tapi sudah ditetapkan lolos,” katanya

Menurut Sapril, panitia berdalih meloloskan La Mandi, karena dia masih diberikan kesempatan untuk melengkapi semua persyaratan yang sudah ditetapkan panitia.

“Jika panitia memberikan tambahan waktu kepada La Mandi, berarti tambahan waktu itu hanya berlaku sampai jam 12 malam ditanggal empat, jika sudah melewati itu berarti secara otomatis harusnya langsung digugurkan, karena biaya pendaftaran adalah satu kesatuan yang utuh dengan syarat-syarat lainnya seperti dukungan ALB, dukungan Kadin Kab/Kota, dan lain-lain. Nah sekarang sudah tanggal 5, tapi La Mandi belum juga menyerahkan biaya administrasi, aturannya kan satu minggu sebelum penyelenggaraan Musprov,” katanya.

“Panitia Musprov dalam hal ini SC, harus mengugurkan La Mandi, atau sekarang kurangnya berkonsultasi dengan Kadin Pusat,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media diketahui masih mencoba mengonfirmasi ke pihak terkait.

Diketahui, Kadi  Sultra menjadwalkan pelaksanaa  Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-7 pada tanggal 11 hingga13 Januari 2021. Musprov kali ini dirangkaikan dengan pemilihan ketua Kadin Sultra periode 2021-2026. Sedikitnya ada 64 suara yang bakal diperebutkan oleh para kandidat nanti.

Penulis: Lala

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Antin TimbangdaerahKadin SultraMusprov ke-7 Kadin Sultrasultra
Previous Post

Prasyarat Dukungan Dipenuhi, Anton Timbang Siap Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

Next Post

Anton Timbang: SC Musprov Kadin Sultra Harus Gugurkan Lamandi Sebagai Caketum

Next Post

Anton Timbang: SC Musprov Kadin Sultra Harus Gugurkan Lamandi Sebagai Caketum

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Hugua bersama pengurus pusat dan pengurus daerah PDI Perjuangan periode 2019-2024. Foto: Alif.

Pamit ke Senayan, Posisi Hugua Digantikan Abu Hasan

27 Juli 2019
Ir. Hugua usai menghadiri RDP Perdana Komisi II DPR RI, bersama KPU RI, Bawaslu dan Kemendagri. Foto: Istimewa.

Hugua Bahas Polemik Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu di RDP Perdana Komisi II DPR RI

5 November 2019
Manajer Legal PT Paramitha Persada Tama saat menerima plakat penghargaan oleh Mahasiswa FITK UHO,Rabu (10/7/2019). foto: istimewa.

PT Paramitha Dianugerahi Piagam Penghargaan  Oleh Mahasiswa FITK UHO

12 Juli 2019

BNN Kota Kendari Ungkap Peredaran 5,1 Gram Sabu Modus Tempelan

24 September 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra
  • Hugua Salurkan Bantuan Sosial ke Komunitas Ojek Online Baubau
  • Kadin Sultra Era Kepemimpinan La Mandi, Pengamat Ekonomi: Belum Optimal Bersinergi

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.