
Kendari, Infosultra.id-Dalam rentang waktu 18 hari, terhitung sejak 27 Juni 2018, jajaran Polres Kendari rutin menggelar operasi cipta kondisi (cipkon). Cipkon dilakukan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sasaran operasi cipkon meliputi pengawasan kendaraan bermotor, pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba, penyalahgunaan senjata api maupun bahan peledak, serta meminimalisir potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Karena marak curanmor dan potensi tindak pidana lainnya, kami terus berupaya melakukan pencegahan persuasif secara rutin, terutama pada malam hari, dimana tindak kriminalitas sangat rawan terjadi. Semua demi mewujudkan Kamtibmas terutama di wilayah hukum Polres Kendari,” ungkap Kabag Ops Polres Kendari, AKP Samuel Simanjuntak, saat ditemui di Kendari, Senin (26/8/2018) lalu.
Dalam rentang waktu pelaksanaan Cipkon, tercatat sebanyak 41 kendaraan bermotor tanpa surat kelengkapan telah diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Kendari. Puluhan pengendara lainnya yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas juga telah ditertibkan.
Penulis: Melki
Editor: Alif
Discussion about this post