
Kendari, Infosultra.id–Caleg DPRD Kota Kendari, Novar Aditya Praja nomor urut 3, yang disusung Partai Golkar, telah mengerahkan 250 saksi yang akan disebar di 181 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Daerah pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Poasia dan Abeli.
181 saksi ini, rencananya akan bertugas di 17 kelurahan, meliputi Kelurahan Anduonohu, Rahandouna, Anggoeya, Matabubu, Puday, Lapulu, Poasia, Talia, Petoaha, Bungkutoko, Kelurahan Abeli, Benuanirae, Tobimeita, Anggalomelai, Nambo, Sambuli dan Tondonggeu.
“Saksi ini bertugas membantu penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan, untuk mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS, agar berjalan lancar. Saksi yang bertugas ini berada di luar TPS untuk memantau, ” kata Novar Aditya Praja.
Dari 250 saksi, nantinya akan dibagi per kelompok menjadi 1 hingga 2 orang saksi, untuk di tempatkan di tiap TPS.
“Ada TPS diawasi 1 saksi internal, ada juga 2 saksi. Nah saksi ini nantinya akan membantu saksi Partai Golkar yang bertugas resmi di TPS, ” jelas Novar.
Caleg muda yang telah mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini menjelaskan, bahwa para saksi ini nantinya juga akan berperan aktif membantu wajib pemilih, penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan di TPS. Hal iu dilakukan demi menjamin agar pesta demokrasi yang berlangsung sekali dalam 5 tahun ini, harus berjalan sukses, aman dan adil.
“Termasuk menjaga kemungkinan adanya pemilih siluman yang mencoblos, padahal tidak punya hak memilih di TPS tersebut. Kemudian untuk mencegah jangan sampai ada oknum tertentu yang mau berbuat curang secara sistematis dan massif. Dengan adanya saksi yang memantau, tentu ini dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan,”pungkas Novar.
Penulis: Lala
Editor: Alifiandra
Discussion about this post