• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Ini Penegasan Ditreskrimum Polda Sultra Soal Penanganan Laporan Pencurian Ore Nikel PT PDI

lala by lala
28 Januari 2019
in daerah, kriminal
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id–Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Manusiwa, angkat bicara soal penanganan kasus pencurian ore nikel seberat 4300 metrik ton yang diklaim kepemilikannya oleh PT PDI.

Kepada awak media, Kompol Robi menegaskan bahawa pihaknya saat ini tetap fokus dan profesional dalam  melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus yang menyeret H Harun Basnafal, selaku pihak terlapor, atas nama perusahaan PT Akar Mas, dan pihak pelapor sendiri, Mardin Nurdin, selaku Direktur  PT PDI.

“Untuk menindaklanjuti laporan pencurian ini  kami harus menyelidiki dulu keabsahan kepemilikan objek yslang diklaim telah dicuri oleh pihak PT Akar Mas ini. Kita tidak boleh berandai andai, harus disertai fakta hukum,” ungkapnya.

Kompol Robi kemudian merunut persoalan kedua pihak tersebut. Dari keterangan kedua pihak yang dihimpun di awal penyelidikan, pihaknya menyimpulkan bahwa PT PDI dan PT Akar Mas pada tahun 2013, pernah menyepakati perjanjian jual beli ore nikel seberat 4300 metrik ton, dengan biaya panjar sebesar 1,8 miliar rupiah. Bukti transaksi keduanya, menurut Robi, telah dimiliki oleh PT Akar Mas.

Namun pada tahun 2018, PT PDI kemudian melaporkan  PT Akar Mas sebagai pihak yang diklaim melakukan pencurian terhadap ore nikel miliknya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak pelapor (PT PDI) dan pihak terlapor (PT Akar Mas).

Untuk menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan itu, pihak Ditreskrimun kemudian lebih dulu mempertanyakan kepemilikan 4300 metrik ton ore nikel tersebut, sebagai pembuktian keabsahan laporan pencurian. Namun, menurut Kompol Robi, Mardin Nurdin selaku Direktur Utama, belum dapat memberikan bukti sah kepemilikan ore nikel itu, sehingga keabsahan laporan tersebut masih menjadi tanda tanya.

“Karena itu kami masih mencari bukti dan tambahan saksi, untuk menetapkan bahwa memang benar ini kasus pencurian. Tentu jika tidak memenuhi syarat pelaporan itu, kami juga tidak ada jalan penyidikan. Karena itu kami tidak ingin menduga-duga, kami bekerja berdasarkan fakta hukum,” terangnya.

Menyoal tentang tuduhan memerima upeti sebesar 570 juta yang menjadi cikal bakal pembiaran hilangnya objek yang dianggap pihak Mardin Nurdin sebagai bukti, pihaknya kemudian dengan tegas membantah

“Kami tegas membantah dan tidak membenarkan tuduhan itu. Yang benar adalah  penyitaan terhaSelain itu, Kompol Roby juga menepis terkait kabar, bahwasannya H. Lukman telah menyiapkan dana sebesar 570 juta rupiah untuk Kasubdit 3 Krimum Polda Sultra, sebagai jaminan kapal tersebut supaya dapat diberangkatkan

“Uang 570 tersebut merupakan barang bukti yang disita melalui pengadilan, dengan koordinasi bersama pihak kejaksaan. Itupun melalui proses lelang.

“570 juta itu merujuk pada bukti pembelian ore nikel keduanya. Uang tersebut kan tidak serta merta langsung jadi barang bukti,  Harus koordinasi dulu dengan kejaksaan, harus lewat pengadilan, dan harus ada proses lelang dulu bari dijadikan barang bukti,” tegasnya.

Kompol Robi kemudian berharap agar pihak pelapor, yakni Mardin Nurdin (PT PDI) dan Harun Basnafal selaku direktur PT Akar Mas, tetap kooperatif dalam menindaklanjuti persoalan masing-masing.

“Dalam waktu dekat ini kami akan kembali memanggil keduanya serta mengumpulkan bukti dan tambahan saksi lainnya. Kami berharap agar PT PDI dan PT Akar Mas ini kooperatif dengan pihak kepolisian. Yang kami tindaklanjuti dari persoalan ini kan sesuai fakta hukum, bukan hanya sesumbar tanpa bukti,” pungkasnya.

Penulis: Yaya

Editor: Alifiandra

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: harin basnafalkompol robi manusiwamardin nurdinore nikelpencurianpt akar maspt pdi
Previous Post

PT PDI Sebut Oknum Penyidik Polda Sultra Tidak Profesional Tangani Laporan Pencurian Ore Nikel

Next Post

Fokus Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah, JB-Jendela Bangsa Foundation Prakarsai Program "1 Desa 1 Pengusaha"

Next Post

Fokus Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah, JB-Jendela Bangsa Foundation Prakarsai Program "1 Desa 1 Pengusaha"

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

EDITOR'S PICK

Aksi Solidaritas Bela Konkep Jilid III, Massa Kembali Padati Kantor Gubernur Sultra

14 Maret 2019
Manajer Legal PT Paramitha Persada Tama saat menerima plakat penghargaan oleh Mahasiswa FITK UHO,Rabu (10/7/2019). foto: istimewa.

PT Paramitha Dianugerahi Piagam Penghargaan  Oleh Mahasiswa FITK UHO

12 Juli 2019

Dukungan Dari Matara Mengalir Ke Paslon Rusda-Sjafei

21 Juni 2018

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel Akselerasi Program Penguatan Pendidikan Karakter Anak

6 Agustus 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra
  • Hugua Salurkan Bantuan Sosial ke Komunitas Ojek Online Baubau
  • Kadin Sultra Era Kepemimpinan La Mandi, Pengamat Ekonomi: Belum Optimal Bersinergi

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.