
Kendari, Infosultra.id-HN alias AG (21), nekat melakukan aksi pencurian di kamar kos-kosan di daerah Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pemulung itu dibekuk aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.
Pelaku diketahui tidak hanya berhasil mencuri Handphone milik penghuni kos-kosan, namun sekaligus menggasak sejumlah uang tunai.
Kapolsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat,Kompol Supriyadi SH mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku (HN), terlebih dulu melihat keadaan sekitar rumah kos korban. Saat keadaan mulai sepi, HN kemudian masuk ke dalam kos-kosan korban (Imam Suhadi). Naasnya, aksi HN ketahuan oleh saksi (Yosep) dan korban.
“Melihat tempat kosan korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar, beruntung korban bersama saksi memergokinya,”Ujar Supriyadi, Selasa (31/07/18).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra SIK Msi menambahkan, pelaku tak berkutik ketika tertangkap tangan. Pada saat yang bersamaan, Tim Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MH yang sedang patroli wilayah langsung menangkap dan mengamankan pelaku.
“Barang bukti yang kita amankan yakni satu Unit handphone Samsung J-7 warna hitam dan uang tunai Rp. 262.000,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku diketahui tengah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Asr)
Sumber: JOIN News Network
Discussion about this post