
Kendari, Infosultra.id-Forum Honorer K2 (FHK2) Sultra, mendesak pemerintah untuk merevisi UU ASN. Desakan tersebut dipicu oleh gerakan penolakan terhadap penyelenggaraan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dianggap membatasi akses para honorer K2.
“Masalah penentuan standar usia misalnya, hanya dibatasi usia 35 Tahun saja, lalu bagaimana nasib kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun disini. Lalu, kami yang sudah mengabdi dengan gaji jauh dibawah UMT ini juga harus diuji dulu. Apakah kami tidak punya hak sebagai abdi negara?,”ujar Korwil Madeang, salah satu honorer yang juga memegang peran sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Sultra, Madeang, Rabu (26/9/2018)lalu.
Persoalan lainnya, tutur Madeang, juga berkaitan dengan rendahnya gaji yang diterima honorer K2, yakni berkisar 400 hingga 700 ribu rupiah yang diterima tiap 3 bulan.
Menurut Madeang, jumlah gaji tersebut sangat jauh dari standar kesejahteraan. Karena itu, FHK2I Sultra, meminta kepada pemerintah, agar dilakukan revisi terhadap undang-undang nomor 5 Tahun 2014, agar dapat menjadi payung hukum bagi pengangkatan honorer K2 menjadi ASN/PNS.
“Kami melihat bahwa persoalan kami sudah sampai di DPRD dan Bupati, semuanya memang mendukung, tapi seolah tidak tersampaikan dan menguap begitu saja. Karena itu, kami meminta agar pak Hugua menyampaikan hal ini langsung kepada Presiden,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Hugua, yang ditemui langsung oleh pengurus FHK2I, menginisiasi agar aspirasi dari polemik tersebut dapat disalurkan kepada pemerintah setempat melalui fraksi PDI P Sultra, untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur DPP PDI Perjuangan.
“ASN ini abdi negara, jasa-jasa mereka harus dihargai oleh negara. harus ada revisi terhadap UU ASN ini melalui persetujuan DPR, lhususnya untuk revisi pasal yang mengatur tentang K2 ini,” tuturnya.
Hugua selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra, juga berkomitmen untuk mendesak fraksi PDI Perjuangan Sultra agar meminta kepada ketua DPRD Sultra, untuk bersurat ke Presiden dan fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
“Saya juga akan mempertemukan perwakilan FHK2I Sultra dengan pimpinan DPRD Sultra guna mengakomodir keinginan mereka,” pungkasnya.
Penulis: Yaya
Editor: Alifiandra
Discussion about this post