Kendari, Infosultra.id-Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, memperoleh kuota terbanyak dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dipelopori Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari total bantuan 5000 unit rumah, Muna memperoleh kuota 1120 unit rumah yang tersebar di 56 desa dan kelurahan.
“Bantuan BSPS ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan dibawah UMR masing-masing daerah, untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni,” ujar H Eka Rahendra, dalam acara Sosialisasi dan Serah Terima Buku Tabungan Program BSPS SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra, di Sarana Olah Raga (SOR) Raha, Kabupaten Muna, Senin (8/7/2018).
Eka menguraikan, besaran BSPS yang diberikan kepada setiap penerima berjumlah Rp 17.500.000 dengan rincian Rp 15.000.000 untuk material bangunan, dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.
“Ada peningkatan, di tahun sebelumnya Rp 15.000.000, dan tahun 2019 ini naik menjadi Rp 17.500.000, terangnya.
Eka kemudian mengimbau agar bantuan BSPS yang diberikan harus dikelola dengan baik. Demi memastikan hal itu, setiap penerima bantuan akan didampingi oleh tenaga fasilitator.
“Masyarakat sebagai penerima bantuan dibantu dari tenaga fasilitator lapangan,” jelasnya.
Terkait proses pencairan dana bantuan SNVT sendiri, kata Eka, pihaknya telah bekerjasama dengan Bank Sultra.
PPK Rumah Swadaya, Musniar M. Silondae, ST., MT, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima manfaat program BSPS Kementerian PUPR. Foto: Istimewa.
Bank Sultra sebagai mitra perbankan, menyediakan buku tabungan yang akan diserahkan ke masyarakat. Buku tabungan penerima manfaat secara otomatis terisi saldo sebesar Rp 17.500.000.
Untuk mengawasi agar dana tidak disalahgunakan, maka dibentuklah tim teknis yang terdiri dari kejaksaan dan pemerintah setempat.
“Tim teknis bertugas melakukan sosialisasi, memverifikasi proposal dari calon penerima BSPS, dan melakukan pengawasan,” katanya.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi dan serah terima buku tabungan program BSPS SNVT penyediaan perumahan Provinsi Sultra kali ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, diantaranya: Bupati Muna Rusman Emba, Perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dan PPK Rumah Swadaya, Musniar M. Silondae, ST., MT.
Discussion about this post