
Kendari, Infosultra.id-Manajemen PT VDNI mengaku sangat menyayangkan adanya aksi pembakaran dan perusakan properti perusahaan yang melibatkan oknum demonstran, Senin (14/12/2020). Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui, mengaku, atas aksi anrkistis itu, perusahaan merugi hingga ratusan miliar rupiah. Karena itu, pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
“Akibat perusakan properti perusahaan secara anarkis, kami merugi ratusn miliar rupiah. Karena itu, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui, Selasa (15/12/2020).
Yin juga menegaskan, pihak perusahaan selama ini memperlakukan seluruh karyawan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Karena itu, ia mengingatkan agar para karyawan tidak mudah terprovokasi oleh oknum di luar perusahaan yang memiliki motif tersembunyi, terutama mereka yang menentang peraturan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang baru.
Ia juga menolak jika perusahaan disebut tak kooperatif terhadap tuntutan demonstran atas kenaikan upah dan peningkatan status sebagai karyawan. Di hari pertama aksi demo berlangsung, pihak manajemen menurutnya masih mempertimbangkan mediasi antara demonstran, perusahaan, dan pihak Dinas Tenaga Kerja.
“Demonstran meminta perusahaan memberitahukan kontrak karyawan dan gaji masing2 karyawan, yang mana data ini adalah data yg termasuk rahasia perusahaan, bukan untuk diberikan kepada yang bukan karyawan perusahaan. Maka dari itu perusahaan pada hari itu tidak menyetujui diskusi dengan para aksi,” ujarnya.
“Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan PT VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi undang-undang ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Penulis: ER
Discussion about this post