• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home wakatobi

Masyarakat Desa Ollo di Wakatobi Tuntut Kades Soal HOK

SR by SR
8 Maret 2019
in wakatobi
0
Ketgam : Unjuk Rasa - Masyarakat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat berunjuk rasa menuntut kepala desa setempat terkait upah Hari Orang Kerja (HOK). Jum'at, (8/3/2019).

Ketgam : Unjuk Rasa - Masyarakat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat berunjuk rasa menuntut kepala desa setempat terkait upah Hari Orang Kerja (HOK). Jum'at, (8/3/2019).

infosultra

 

Ketgam : Unjuk Rasa – Masyarakat Desa Ollo Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat berunjuk rasa menuntut kepala desa setempat terkait upah Hari Orang Kerja (HOK). Jum’at, (8/3/2019).

 

Infosultra.id, WAKATOBI-Sekira 50 orang lebih Masyarakat Desa Ollo, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut kepala desa setempat terkait upah Hari Orang Kerja (HOK). Jum’at, (8/3/2019).

Kordinator lapangan aksi tersebut, Ardiani mengungkapkan 20 item tuntutan massa aksi yang termuat dalam lampiran pernyataan sikap.

Diantaranya penuntutan HOK pekerja, dana pengadaan, dana pemberdayaan yang lebih banyak fiktif darl realisasinya. Berdasarkan akumulasi peserta aksi total kerugian yang dihitung adalah sebanyak Rp. 421.114.100

Kalau mau diaudit dengan betul angka ini, kami menduga bisa lebih besar lagi. Tinggal menunggu bagaimana nanti hasil audit yang dilakukan pihak-pihak yang berkompoten untuk mengaudit kepala desa,”katanya saat di konfirmasi via WhatsApp.

Lebih lanjut Ardiani menjelaskan bahwa aksi itu adalah bentuk kekecewaan masyarakat karena masyarakat sudah pernah melakukan pelaporan kepada berbagai pihak, mulai dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kaledupa sampai pada Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Wakatobi.

“Namun tidak ada tindak lanjut sehingga kami melakukan aksi. Namun tadi kami sudah membuat komitmen dengan Pemda, bahwa satu minggu dari terhitung mulai hari ini, tim Inspektorat akan melakukan audit Iangsung dilapangan.

Kata Ardiani, dengan jaminan kalau tim tidak turun, maka aksi akan lakukan dengan massa yang lebih banyak. Dan semua para pihak yang hadir akan dituntut, termasuk melaporkan pihak yang memediasi apabila melanggar komitmen dan janjinya.

Ardiani kembali menjelaskan jika awalnya mereka diundang untuk menghadiri rapat desa sekitar bulan Agustus tahun 2018. Lalu pada hasil rapat mereka disuruh untuk mengerjakan pekerjaan talud jalan di Dusun Tamba Lagi, desa Ollo kecamatan Kaledupa dengan upah sebesar Rp. 4.643.000.

Namun baliho kerja dan APBDes RAB tidak diperlihatkan pada saat itu. Sehingga pada saat itu mereka Iangsung kerja karena adanya bahasa, “Kalau tidak mau kerja nanti orang lain yang kerjakan”karena perkataan tersebut ia bersama rekannya sebanyak 16 orang Iangsung bekerja pada saat itu sekitar bulan September 2018 sekitar jam 08.00 wita mereka mulai bekerja.

Kemudian datang pendamping desa yang menanyakan papan proyek kerja, lalu terjadi komunikasi antara pendamping desa dan perangkat desa. Setelah itu datanglah seorang sebagai TPK membawa papan proyek dan Iangsung dipasang ditempat kerja talud jalan di Dusun Tamba Lagi.

Setelah papan proyek dipasang mereka bekerja selama dua hari dua malam sampai selesai proyek. Setelah kerja selama waktu tersebut dan diberikan upah sebanyak Rp 4 juta lebih. Kemudian pada bulan Januari 2019 ia menemukan APBDes dan RAB pekerjaan talud jalan yang ia kerjakan bersama rekan-rekannya di rumah ketua BPD Desa Ollo.

“Lalu melihat anggaran definitif pekerjan talud jalan sebesar Rp. 52.808.000 dan HOK pekerja serta HOK tukang yang masing-masing jumlahnya Rp. 11.520000 + Rp. 5.320.000 = Rp.16.840.000. Sedangkan upah yang diberikan kepada kami hanya sebesar Rp. 4.643.200, dari dana Rp. 16.840.00 sesuai dengan HOK tukang dan HOK pekerja 30% sehingga kami merasa dirugikan sebesar Rp.11.542.400,”

Dikonfirmasi soal komitmen tersebut itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Wakatobi Nursaleh mengatakan besok saja baru ketemu di kantor.

“Nanti besok di kantor, saya masih didalam mobil,”singkatnya sambil mengakhiri panggilan telepon.

 

Penulis : SR

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Usung Tagline 'Drive Unlimited Way', Wuling Almaz Resmi Mengaspal di Sultra

Next Post

Diduga Terlibat Pengeroyokan Demonstran Wawonii, 6 Anggota Satpol PP Sultra Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Diduga Terlibat Pengeroyokan Demonstran Wawonii, 6 Anggota Satpol PP Sultra Dilaporkan ke Polisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Demonstrasi di Kendari Ricuh, Dari Aksi Saling Lempar Batu Hingga Hujan Gas Air Mata

11 Maret 2019

Buntut Statement Kontroversial, Danlanud HLO Dituntut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Seluruh Awak Media

17 Juli 2020
Wakatobi 5 kawasan prioritas nasional tahun 2021

Wakatobi 5 kawasan prioritas nasional tahun 2021

29 Februari 2020

Special Event Agustus, D’Liquid Grand Clarion Hotel Kendari Kembali Hadirkan Talent Dan DJ Ternama

9 Agustus 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.