
Muna, Infosultra.id- Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Marobo, Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ndohadis, diduga melakukan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masih menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Marobo, beberapa Waktu lalu.
Salah satu Orang Tua Siswa mengatakan sejak menerima Kartu yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo itu, anaknya baru sekali menerima anggaran sebesar 400 ribu rupiah Sejak dua kali pencairan anggaran.
“Sejak kita terima kartu pintar ini sudah dua kali terima, tapi yang terima kedua, banyak siswa yang tidak dapat, termasuk anak saya juga,” Ucap Hayati salah satu Orangtua siswa, selasa (03/07/2018).
Selain Hayati, Orangtua siswa lainnya, Mewang (48), juga mengungkapkan bahwa dua anaknya yang menerima Kartu Pintar belum pernah menerima uang sama sekali sejak dua kali pencairan anggaran.
“Dua orang anakku yang sekolah, tidak ada yang menerima biar satu orang padahal ada kartu pintarnya, padahal itu hari sudah dikumpul kartunya sama gurunya, setelah menerima tidak terimami anak-anakku,” Kesalnya.
Sejak pencairan dana pertama, Mewang mengaku sempat menanyakan kepada salah satu Guru terkait alasan mengapa kedua anaknya tidak menerima anggaran seperti siswa lain yang menerima bantuan. Sang Guru berdalih kepada Mewang bahwa anggaran akan dicairkan ditahap berikutnya.
Namun setelah pencairan tahap kedua beberapa waktu lalu, anaknya kembali tidak menerima Dana tersebut, dengan alasan penerima ditahap kedua banyak yang disaring namanya sehingga kedua anaknya kembali tidak mendapatkan batuan tersebut.
Mewang kini terpaksa harus menelan kekecewaan. Kedua anaknya yang sama-sama bersekolah di SDN 3 Marobo itu memutuskan untuk berheti bersekolah.
Selain karena terkendala biaya, kedua anaknya juga merasa dianaktirikan karena dalih sang Guru.
“Setelah itu, anak-anak berhentimi sekolah, mungkin dia kecewa dengan teman temanya yang lain, sekarang dia ikut-ikut bagangmi,” keluhnya.
Terkait penyaluran anggaran KIP itu, Majid, salah satu warga mengaku, dari data yang ia peroleh, penerima salah satu program untuk mencerdaskan anak bangsa di SDN 3 Marobo itu, tercatat sebanyak 372 murid. Namun yang diberikan pada saat penerimaan tahap kedua, hanya 319 orang, sisanya kata dia, sengaja di tahan oleh mantan Kepala Sekolah dengan alasan banyak siswa yang sudah tidak layak menerima sehingga sisa anggaran akan di kembalikan ke Negara.
“Data yang terima itu 372 orang menurut Guru honor, tapi sudah itu, kita juga sudah cek di Wakuru, kemudian yang sampai di anak murid hanya 319, sisanya itu ditahan Kepala Sekolah, dia ambil, dan itu memang dia akui, sama saya juga dia akui alasanya tidak aktif sekolah. Tapi yang dia akui yang dia ambil itu menurut dia hanya 30 orang, jadi yang kabur itu sekitar 20 lebih, datanya itukan 372, menurut Kepala Sekolahnya hanya 350 yang dapat,” Bebernya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Amir, satu Guru yang membagikan dana kepada siswa.
“Totalnya yang dapat itu 371,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Sekolah SDN 3 Marobo belum berhasil dihubungi untuk proses klarifikasi.
Laporan: Odi.
Discussion about this post