• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home politik

Kuasa Hukum RM-SK : Sidang Kemarin Semakin Menunujukan Fakta Bahwa LPPDK AMAN Ada Masalah

robiah by robiah
2 Agustus 2018
in politik
0
infosultra

INFOSULTRA.ID, -Kuasa hukum Rusda Mahmud-Sjafei Kahar (RM-SK), Andri Darmawan menilai, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018), menunjukkan fakta bahwa Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Alimazi dan Lukman Abunawas (AMAN) ada masalah.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra bahwa LPPDK AMAN disetor pada pukul 17.38 Wita dan dinyatakan lengkap. Sementara dalam jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mengatakan bahwa LPPDK aman disetor pukul 17.30 Wita. Tapi masih ada berkas yang belum ditandatangan dan di beri waktu beberapa jam untuk menandatangani.

“Nah ini kan menunjukan bahwa LPPDK AMAN memang telat. Kalau memang tepat waktu kenapa ada dua berita acara,”kata Andri Darmawan saat di konfirmasi via telepon. Rabu, (1/8/2018).

Kalau memang belum lengkap, kata Andri, kenapa diterima pukul 17.38 Wita, dan masih dikasi kesempatan sampai pukul 19.38 waktu setempat.

“Karena kalau belum lengkap itu sama saja belum menyerahkan,”kata Andre sapaan akrabnya.

Andri Darmawan mengungkapkan, yang jelas dengan adanya dua berita acara dengan nomor yang sama, menunjukan ada yang tidak beres.

“Dan kita sudah melaporkan KPU dan Bawaslu Sultra dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan saya sudah menyerahkan bukti di DKPP dan MK tentang perubahan berita acara yg dilakukan oleh KPU Sultra,”ungkapnya.

Untuk itu ia berharap agar KPU dan Bawaslu Sultra jujur, karena serapi apapun kejahatan pasti ada jejaknya, karena kejahatan tidak ada yang sempurna.

Sebelumnya, dalam permohonannya kepada MK, pihak Rusda-Sjafei menyebut bahwa KPU Sultra tetap menerima penyetoran LPPDK AMAN pada tanggal 24 Juni 2018 pukul 19.38 Wita. Padahal itu telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh PKPU nomor 5 tahun 2007 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu tanggal 24 Juni 2018 pukul 18.00 Wita.

Kemudian, KPU juga tidak memberikan sanksi pembatalan Pasangan AMAN padahal terlambat menyerahkan LPPDK sebagaimana jelas diatur dalam pasal 54 PKPU nomor 5 tahun 2017. KPU juga dituding tidak mengumumkan berita acara penerimaan LPPDK karena ingin menyembunyikan kebenaran tentang keterlambatan penyerahan LPPDK Paslon AMAN.

 

Reporter :SR

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Aksi Pencurian Di Apotek Terekam CCTV, Pria Asal Kendari Ditangkap Polisi

Next Post

berefek Halusinasi Hingga Mengancam Jiwa, Tumbuhan Kecubung Dimusnahkan Bhabinkamtibmas Polsek Kemaraya

Next Post

berefek Halusinasi Hingga Mengancam Jiwa, Tumbuhan Kecubung Dimusnahkan Bhabinkamtibmas Polsek Kemaraya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Kiat Kominfo Dorong Penetrasi Mobile Broadband Lewat Layanan 4G LTE

16 Mei 2019

Cabor Atletik Tolak Peluru Sumbang Medali Emas Pertama Untuk Wakatobi

7 Desember 2018
Kondisi terakhir salah satu pasar di Kota Kendari, sejak diumukannya 3 pasien positif Covid-19 oleh gugus tugas penanganan Covid-19 di Sultra. Kondisi pasar terlihat lebih sepi dari biasanya. Sejumlah harga bahan pokok, termasuk komoditas pangan sebagian besar mengalami kenaikan. Foto: Alifiandra.

Bulog Sultra Klaim Harga Sembako Tetap Stabil di Tengah Pandemik Corona, Warga Temukan Fakta Berbeda

21 Maret 2020
Sekertaris Hiswana Migas DPC IV Sultra, Fahd Atsur. Foto: Aditya.

Polisi dan Pertamina Didesak Segera Tindaklanjuti Dugaan Penimbunan BBM di Lalunggasumeeto

26 September 2020
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.