• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home wakatobi

KPUD Wakatobi : Mantan Napi Dilarang Mencalonkan Diri

robiah by robiah
3 Juli 2018
in wakatobi
0
infosultra

WAKATOBI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi sampaikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 pasal 7 huruf A, tentang perlarangan mantan narapidana (napi) mencalonkan diri, kepada sejumlah pengurus partai Politik (Parpol) di daerah itu.

Hal itu dilontarkan Ketua KPUD Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab pada Sosialisasi dan bimbingan teknis (Bintek) mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. yang digelar di Aula Hotel Wakatobi, Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel). Selasa (3/7/2018).

“Dalam mengajukan balonnya agar terlebih dulu memperhatikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tentang pencalonan anggota. Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018, bahwa persyaratan bakal calon (balon) yang di tuangkan di pasal 7 huruf A pada PKPU nomor 20 di sebutkan, bahwa bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI adalah bukan mantan narapidana, bandar narkoba, kejahatan seksual anak, koruptor tidak bisa calon,”tegasnya

Bukan hanya itu saja, dikesempatan tersebut ketua KPUD Kabupaten Wakatobi yang baru saja dilantik itu, mengatakan telah menemukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2019.

“Oleh karena itu untuk kesempurnaan DPS kami menyerahkan kepada parpol supaya memberi masukan kepada data-data yang dimaksud. Agar dipastikan konstituen dari masing-masing parpol sudah masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau belum. Dalam artian melakukan pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di keluarkan oleh KPU di tiap TPS dan kantor – kantor desa untuk memastikan nama kontstituen masing-masing,”katanya.

PKPU tersebut di tanggapi positif oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Wakatobi, Haliana. Dengan harapan dikemudian hari jika telah menduduki jabatan betul-betul mengabdi untuk masyarakat.

“Saya kira sangat bagus agar semua politisi bisa kembali memahami dan sadar, bahwa para calon legislatif (caleg) niat awalnya adalah pengabdian, mereka jadi karena amanah, bukan menghianati amanah,”harapnya. Rabu, (4/6/2018).

 

Reporter : SR

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Spesial Bulan Juli, Ada Diskon Besar-besaran Di  Laika Package Grand Clarion Hotel Kendari

Next Post

7 Juli 2018, 3 Artis Nasional Nitro Boys Siap Gebrak Panggung Spesial Event DJ Turn Up Night DLiquid Clarion Kendari

Next Post

7 Juli 2018, 3 Artis Nasional Nitro Boys Siap Gebrak Panggung Spesial Event DJ Turn Up Night DLiquid Clarion Kendari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Pelaku curanmor saat diamankan tim tiger 2002 Polres Konsel. Foto: Istimewa.

1 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Tiger Polres Konsel

26 Juni 2020

Soal Gugatan Hasil Pilkada Sultra, WON: Tidak Usah Ditanggapi Agresif, Mari Hormati Prinsip Demokrasi

15 Juli 2018
Anggota Komisi VII DPR RI, Rusda Mahmud, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Pertamina (Persero), Termina BBM Kendari. Foto: Istimewa.

Kunker ke Pertamina Kendari, Rusda Mahmud Sampaikan Aspirasi Nelayan Kolaka Soal Distribusi BBM

9 Januari 2020

Tampil di Yogyakarta, IMPB Bawa Misi Budaya Lewat Tarian Balumpa

5 Februari 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.