
Kendari, Infosultra.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, telah menuntaskan tahap validasi dan sinkronisasi rancangan suarat suara anggota DPRD Provinsi Sultra, untuk Pemilu 2019 mendatang. alidasi dan sinkronisasi itu dilaksanakan
Proses validasi dan sinkronisasi itu dilakukan oleh perwakilan KPU Sultra, Iwan Rompo selaku kordiv teknis KPU Sultra, didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, serta Operator SILON KPU Prov Sultra, di Jakarta, sejak tanggal 4 hingga 5 Desember 2018. Bersama perwakilan Provinsi lain di bagian timur Indonesia, KPU Sultra sendiri, juga berada pada Gelombang III proses validasi.
Kordiv teknis Iwan Rompo mengatakan, validasi dan sinkronisasi ini tidak hanya dihadiri dan dilakukan oleh KPU Provinsi, namun juga dilaksanakan oleh perwakilan KPU di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra.
“Secara umum proses validasi dan sinkronisasi ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian penulisan nama dan gelar antara SK DCT dari KPU Provinsi/Kab/Kota dengan Dummy Surat Suara yang dicetak oleh KPU RI,” jelas Iwan.
Dummy, dikatakannya akan menjadi dasar KPU RI melakukan pencetakan surat suara kebutuhan Pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan semua proses validasi dan sinkronisasi baik untuk provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sepulang dari ini, akan kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sultra. Saya juga mengarahkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan hal yang sama agar berkoordinasi dengan Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga hasil validasi yang telah dilakukan lebih legitimate,” pungkasnya. (YY)
Sumber : Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Prov Sultra
Discussion about this post