
Konsel, Infosultra.id-Hendra alias Tutu (19), seorang remaja yang masih tercatat sebagai pelajar asal Kabupaten Konawe Selatan, diringkus Petugas Satresnarkoba Polres Konsel , karena ketahuan terlibat transaksi narkotika golongan I jenis Sabu. Tersangka diamankan saat berada di Kelurahan Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel pada hari Jumat (3/1/2020) dini hari waktu setempat.
“Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2020, sekitar Pukul 01:30 Wita, Petugas Satresnarkoba Polres Konsel memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Alangga,Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, “ ungkap Kasat Narkoba Polres Konsel, Iptu Ismail, dikutip dari rilis resmi Kaur Bin Ops Binmas Polres Konsel, Iptu Muslimin Gayu, Rabu (8/1/2020).
Petugas, lanjut ismail, kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, lalu melakukan penyelidikan. Benar saja, ketika penyelidikan dilakukan, polisi menemukan lokasi transaksi jual beli sabu tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 sachet yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok.
“Pelaku tertangkap tangan sedang membawa, menguasai, menyimpan, dan menyediakan Narkotika jenis sabu,” kata Ismail.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, 1 unit Handphone android, 1 unit sepeda motor warna hitam merah bernomor polisi DT 3126 KH.
Pelaku sendiri terancam Pasal 132 ayat (1) Juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Penulis: Iam
Editor: Ernilam
Discussion about this post