
Kendari, Infosultra.id-Badan Bantuan Hukum (BBH) PDI Perjuangan Sultra, mulai gerah dengan ulah oknum-oknum penyebar hoax (informasi palsu) yang tersebar di dunia maya. BBH PDI Perjuangan Sultra geram, karena konten yang disebar oleh oknum tak bertanggungjawab lewat timeline Facebook itu, sarat dengan ujaran kebencian, dan cenderung menyasar seluruh kader PDI Perjuangan.
Karena itu, pihak BBH PDI Perjuangan Sultra, resmi mengajukan surat aduan ke pihak Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Sultra, Rabu (6/3/2019). Dalam surat aduan itu, dua akun Facebook dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Ada dua akun penyebar hoax yang kami adukan ke Polda Sultra. Isinya itu menjustifikasi bahwa kader PDI P itu PKI, isu SARA juga dilempar disini,” ujar Mustajab, ketua BBH PDI Perjuangan Sultra, di Kendari, Rabu (6/3/2019).
Akun-akun penyebar hoax ini, lanjut Mustajab, saat ini tengah diselidiki oleh pihak Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Sultra, sebab dicurigai, masih banyak akun palsu penyebar hoax lainnya yang masih berkeliaran bebas di dunia maya. Jika terbukti, oknum penyebar hoax itu, dipastikan terjerat sanksi pidana Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Tidak menutup kemungkinan masih ada akun-akun lainnya yang brkeliaran. Karena itu, jika memang konten negatif digunakan untuk menyerang kami, dan diyakini benar, kami tantang untuk dibuktikan,” ujar Mustajab.
Aduan ini, menurut Mustajab, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya warganet di Sultra, untuk lebih cerdas dalam menyikapi isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kader PDI Perjuangan disebut PKI, ini fitnah. Kami juga disebut penista agama, padahal 90 persen dari kader disini itu muslim, dan kita tidak pernah mengajarkan untuk anarkis, apalagi menjustifikasi, menistakan agama lain dengan mengatasnamakan Tuhan,” tegasnya.
Penulis: Yaya
Editor: Ernilam
Discussion about this post