• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home info terkini

Ini Modus Operandi Sindikat Pencurian Sepeda di Kendari

lala by lala
21 September 2020
in info terkini, kriminal
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id–Enam orang pelaku pencurian sepeda, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Selasa (14/9/2020). Modus operandi keenam pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar ini, dimulai dengan mengintai rumah korban pemilik sepeda. Saat situasi sepi, para pelaku mengangkut barang hasil curiannya dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Keenam pelaku masing-masing berinisial FA (19), JU (19), ZW (20), MGR (17), MYA (18), SPM (16).

“Keenam pelaku di tangkap pada tanggal 14 September 2020 di Kelurahan Ranomeeto dan di daerah Mandonga,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari, AKP Adri Setiawan, Senin (21/9/2020).

Adri mengatakan, keenam pelaku sudah menjalankan aksinya selama 1 bulan. Kata Adri, aksi pencurian dijalankan di lima tempat berbeda.

“5 tempat itu ada di daerah Kemaraya kemudian, di Poasia dan di Baruga. mereka beroperasi pada malam hari,” katanya.

Keenam pelaku, lanjut Adri, saling mengenal satu sama lain. Ironisnya, dua diantara pelaku diketahui mengonsumsi narkoba. Dari keterangan para pelaku, aksi nekat mencuri ini dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.

“Keenam pelaku saling mengenal dan sudah beroperasi selama 1 bulan. Masih sekolah di bangku SMA dan ada yang masih di bawah umur. Tapi untuk dua diantaranya yang mengkonsumsi narkoba sudah di kategorikan dewasa,” kata Adri.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh motif dan sindikat yang terjaring dalam kasus pencurian ini. Keenam pelaku diganjar pasal 363 dan 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Zet Alifiandra

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: kriminalpencurianpolres kendarisepeda
Previous Post

Hugua Angkat Bicara Soal Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020

Next Post

Kongres Nasional IKA Pendidikan Bahasa Inggris UHO Dihelat 26 September Mendatang

Next Post

Kongres Nasional IKA Pendidikan Bahasa Inggris UHO Dihelat 26 September Mendatang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018
Foto: Istimewa.

Varian Promo November di Inul Vizta KTV Kendari, Mulai dari Karaoke All Type Room, Hingga Layanan Meeting  dan Dekorasi Ulang Tahun

26 Oktober 2019

EDITOR'S PICK

KPUD Wakatobi Diamuk Massa

19 September 2018

BI Sultra: Uang Logam Masih Berlaku dan Sah Untuk Bertransaksi

26 November 2018

Mengenal Sosok Aksan Jaya Putra, Figur Muda Berprestasi, Siap Mengabdi Untuk Sultra

30 Maret 2019

Inisiasi Program Bina Lingkungan, Komisi XI DPR RI Salurkan Bantuan 500 Sembako

17 Juli 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Upaya Bank Indonesia Jaga Stabilitas Perekonomian Daerah Selama Ramadhan 2021
  • Razia serentak, Kemenkumham Sultra Pastikan Lapas dan Rutan di Kendari Bersih Narkotika
  • Kemenkumham Sultra Warning Rutan Kelas II B Unaaha Soal Laporan Kelalian Pengawasan Warga Binaannya
  • Gerindra Sultra Salurkan Bantuan Fasilitas Pembenahan Rumah Ibadah di Kota Kendari

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.