
Jakarta, Infosultra.id-Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe – Jakarta mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (13/5/2019). Mereka menggelar aksi demonstrasi yang berisi desakan kepada Lembaga anti rasuah tersebut, agar mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan sekolah lingkup Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe yang ditaksir telah merugikan negara sebesar 4,2 milyar rupiah.
Koordinator lapangan, Muhamad Ikram Pelesa, dalam orasinya mengatakan, indikasi kerugian negara dengan angka fantastis tersebut layak untuk diambil alih oleh KPK RI, terlebih jika merujuk pada pernyataan ketiga orang pejabat yang telah lebih dulu dipenjara atas kasus yang sama (Ridwan Lamaroa, Jumrin Pagala dan Gunawan). IKIM, meyakini miliaran rupiah kerugian negara turut dnikmati berjamaah oleh pejabat teras Pemda Konawe.
“Dugaan Kerugian negara senilai 4.2 M tersebut merupakan angka yang cukup funtastis, dan itu sangat layak diambil alih oleh KPK RI apalagi jika merujuk pada Pernyataan ketiga orang tua kita yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kerugiaan negara dengan miliaran rupiah turut dinikmati secara berjamaah oleh pejabat teras Pemda Konawe,” ujar mantan Ketua Mahasiswa Konawe di Kota Kendari (IPPMIK Kendari) itu.
Lebih lanjut ikram menerangkan, dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka, pihaknya mendapati bahwa ada nama bupati konawe, Wakil Bupati Konawe, Ketua DPRD Konawe beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang ikut menikmati untung dari aksi korupsi tersebut.
Karena itu, KPK RI, menurut Ikram, harus segara mengambil alih kasus dan memeriksa bupati konawe, sebab dikhawatiran kasus tersebut dapat diintervensi, terlebih jika melihat progres pengusutan kasusnya yang begitu lamban.
“Dari bukti pernyataan tertulis ketiga tersangka tersebut kami mendapati ada nama pak Bupati yang diduga menerima uang 2.8 M, selebihnya ada Wabup, Ketua DPRD beserta beberapa pejabat dan pihak luar yang terut menikmati uang itu. KPK harus segera ambil alih kasus ini, karena lamban ditangani, jangan sampai diintervensi,” urai Ikram.
Sementara itu Staf KPK RI bagian penelaah pengaduan, Icha, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim terpadu dalam menindaklanjuti kasus tersebuy.
“Dalam waktu dekat kami akan bentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan sekolah lingkup Dinas Diknasbud Konawe yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah ini,”katanya.
Penulis: Mip
Editor: Alifiandra
Discussion about this post