
Kendari, Infosultra.id-Maret 2020, Indonesia menjadi salah satu Negara yang mencatat ratusan angka penularan virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah, setelah China, Italia, dan sederet Negara lainnya. Kondisi ini diperburuk dengan keterbatasan fasilitas tenaga medis di berbagai Rumah Sakit rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah. Meski penanggulangan massif dilaksanakan di lintas Kementerian, termasuk imbauan untuk menjaga jarak (social distancing), sosialisasi menjaga kebersihan, hingga imbauan untuk bekerja dari rumah (Work From Home), faktanya wabah virus ini dari hari kehari terus menimbulkan keresahan di masyarakat, tak terkecuali bagi para pelaku usaha sector jasa transportasi, buruh harian (outsourcing) atau PHL, dan penggiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Omset ke tiga sektor tersebut dipastikan jauh mengalami penurunan, padahal di sisi lain, mereka juga dibebani kewajiban membayar kredit pada perbankan ataupun jasa keuangan lainnya.
Ketua Komunitas Grab Angkot Lama, Yais Yaddi mengatakan, omset pendapatan perhari dirinya dan rekan-rekan sejak corona mewabah, sangat minim, tak sebanding dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan dalam sehari bekerja.
“Kami sangat terkena dampak dari adanya wabah ini, di saat orang lain telah melakukan Work From Working kami yang pekerja disektor jasa transportasi online di lapangan tetap harus bekerja demi menopang kehidupan keluarga kami,” keluh Yais, Sabtu (21/3/2020).
Yais menilai , kondisi para pekerja sector jasa transportasi, UMKM, dan pekerja harian lainnya, saat ini sangat dilematis. Jika bekerja, ada resiko dan ancaman tertular virus yang tak bisa diprediksi keberadaannya, di sisi lain ada beban moril dan materil terhadap keluarga yang harus dipertanggungjawabkan, belum lagi beban kredit yang harus dibayarkan setiap bulannya.
“Kami berharap agar pemerintah dan stake holder lainnya dapat menyuarakan keluhan kami ke OJK maupun perbankan atau jasa keuangan lainnya,” harapnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Kendari, Avianto Perdana Pagala mengatakan, ia telah banyak mendengar keluhan-keluhan yang dialami para pelaku usaha, pasca penyebaran covid 19 di Kota Kendari. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami sudah mendengar persoalan yang dialami pelaku usaha, dan kami juga akan menindak lanjutinya,” ujarnya.
Avi menegaskan, Kadin secara kelembagaan akan bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta kepastian para pelaku usaha yang menjadi debitur di perbankan ataupun jasa keuangan lainnya mengenai kredit mereka di tengah ketidakpastian perekoomian saat ini.
“Suratnya sementara dibuat, dan Insha Allah Senin, 23 Maret besok, akan segera kami kirimkan ke OJK,” ujarnya.
Lanjut Avi, OJK pusat sebelumnya telah meminta sektor perbankan untuk memberikan stimulus kepada debitur terdampak penyebaran virus corona. Dalam hal ini, OJK membuat aturan yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.
“Dalam surat nanti, kami minta penegasan OJK apakah direstruk atau apapun itu yang berbentuk penangguhan pembayaran cicilan , soalnya ini bukan hanya tentang penurunan omset tapi juga arahan pemerintah tentang social distancing,” pungkasnya.
Penulis: Ernilam
Discussion about this post