
Kendari, Infosultra.id-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad, membantah soal pernyataan tertulis pengunduran diri dari jabatannya pasca demo kedatangan TKA di Kendari, beberapa hari lalu. Ia mengatakan, pernyataan sikap yang beredar, belum disetujui oleh pihak Imigrasi dan massa aksi Persatuan Pemuda Sultra Bergerak (PPMSB) yang diketahui menggelar aksi demonstrasi saat itu.
“Surat tersebut masih belum final sebab belum disetujui oleh pihak PPMSB. Yang benar, ada draft selanjutnya yang direvisi dan di sepakati bersama PPMSB, kemudian di draft tersebut ditandatangani bersama pihak PPMSB, itulah yang bersifat final,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pernyataan resmi yang disetujui oleh pihak Imigrasi adalah ia siap mundur dari jabatan jika terbukti kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dalam hal ini ketentuan atau aturan keimigrasian.
“Jadi pemberitaan yang menyebutkan soal saya akan mundur dari jabatan apabila TKA asal China cluster ke dua masuk di Sultra pada tanggal 30 Juni 2020, itu tidak benar,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa 500 TKA yang masuk ke Sultra sudah sesuai dengan peraturan keimigrasian.
“Berdasarkan data TKA yang kami peroleh dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat kami pastikan bahwa 500 TKA ini telah mematuhi ketentuan atau aturan keimigrasian yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Himeka Gayatri
Discussion about this post