
Kendari, Infosultra.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dinilai cenderung diskriminatif dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Pemerintah Kabupaten Muna. Bila dibandingkan dengan pemerintah kabupaten lain di Sultra, Kabupaten Muna seolah di”anaktiri”kan sepanjang 15 tahun perjalanan pemerintahannya.
Polemik tersebut kemudian disuarakan oleh massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa (FMPD) Kabupaten Muna. Mereka menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sultra, Jumat (12/7/2019).
Dalam pernyataan sikapnya,FPMD meminta gubernur Sultra untuk segera mengaspal ruas jalan provinsi dari Kota Raha sampai Lakapera. Jalan dengan status provinsi ini menghubungkan Raha, Ibukota Kabupaten Muna dengan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk tahun anggaran 2019.
Pengunjuk rasa juga meminta kepada DPRD Provinsi Sultra untuk menambakan anggaran perbaikan ruas jalan Provinsi Sultra di wilayah Kabupaten Muna pada APBD Perubahan tahun 2019 yang saat ini dalam tahap persiapan pembahasan.
“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan penganggaran pengaspalan ruas jalan provinsi di Kabupaten Muna, “ ujar coordinator aksi, La Aca.
Sementara itu, Sekretaris FMPD, Jamaluddin, mengatakan, bahwa ruas jalan Provinsi yang berada di Muna harus segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sultra. Sebab menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan utama yang juga menghubungkan Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buteng, Kabupaten Buton, Kota Bau-bau dan Kabupaten Buton Utara.
Jamaluddin mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD 2019 Rp 7 Milyar. Namun setelah dianalisia, anggaran tersebut tidak mencukupi untuk mengaspal seluruh jalan provinsi yang ada di Muna.
“Kami minta melalui DPRD Sultra, agar dalam pembahasan APBD Perubahan ditambah anggarannya sampai Rp 20 Milyar. Supaya jalan yang menghubungkan kabupaten lain dapat dilalui dengan baik dan nyaman,” jelasnya.
Hal senada dikatakan oleh ketua FPMD Muna, Hayani Imbu. Menurutnya Kabupaten Muna adalah bagian dari wilayah Provinsi Sultra, sehingga sangat layak diperhatikan seperti kabupaten dan kota lainnya.
“Jangan ada diskriminasi ,pembangunan harus berasas berkeadilan, menjadi dasar dan cita-cita kita dalam mensejahterakan masyarakat secara total, tanpa ada ruang perbedaan dengan daerah lain,” tegas Hayani.
Hayani mencontohkan, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD untuk proyek jalan menuju obyek wisata Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe. Kabarnya anggarannya mencapai puluhan miliar, sementara bila dibandingkan dengan Kabupaten Muna, kalkulasi anggarannya justru jauh lebih kecil.
“Jika informasi ini benar, sungguh tidak adil. Kabupaten Muna sebagai daerah penghubung dengan kabupaten lain, tapi jalannya tidak mendukung. Sementara jalan ke Pantai Toronipa hanya beberapa kilometer saja dan tidak menghubungan dengan kabupaten lain, justru Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan dana APBD yang sangat besar. Ya rasa-rasanya tidak adil,” tutup Hayani Imbu.
Meski telah menyuarakan aspirasinya, tuntutan massa aksi yang terdiri dari perwakilan 124 perangkat pemerintahan desa di Kabupaten Muna ini,tak juga disahuti oleh unsur pimpinan dewan. Salah satu staf di lembaga penyalur aspirasi rakyat itu berdalih, baik anggota maupun unsure pimpinan dewan, tengah bertugas di luar daerah. Massa terpaksa menarik diri dari lokasi demonstrasi tanpa jawaban dan penyelesaian apapun dari mereka yang disebut-sebut sebagai wakil rakyat dan abdi masyarakat itu.
Penulis: Opa
Editor: Alifiandra
Discussion about this post