• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

ESDM Sultra Didesak Hentikan Aktifitas Pertambangan PT Adhi Kartiko

robiah by robiah
28 Agustus 2018
in daerah, kriminal, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra didesak untuk menghentikan aktifitas pertambangan PT Adhi Kartiko. Desakan itu disuarakan oleh massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI), di halaman kantor ESDM Sultra, Selasa (28/8/2018).

Perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara itu dinilai melanggar aturan. Selain itu, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP), dianggap tidak lagi layak dijadikan sebagai dalih untuk tetap beroperasi.

Massa aksi juga mendesak pihak Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan kepada Direktur PT AKP yang dianggap memiliki andil besar dalam melakukan pengelolaan pertambangan itu.

Pelanggaran yang disebutkan merujuk pada penetapan PTUN Kendari Nomor 12/G/2018/PTUN Kendari tanggal 6 Juni 2018, terkait penundaan keputusan Bupati Konawe Utara No 704 Tahun 2010, tentang pemberian izin usaha pertambangan operasi produksi PT. Adhi Kartiko Pratama.

PT Adhi Kartiko Pratama, oleh GPMI, juga dianggap tidak mematuhi Undang-Undang No 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Surat Edaran Mahkamah Agung No 2 Tahun 1991 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Surat Menpan No B.471/1/1991 tanggal 29 mei 1991, tentang pelaksanaan Putusan Tata Usaha Negara.

“PT Adhi Kartiko Pratama jelas-jelas tidak hanya merampok kekayaan alam Sultra, tapi sekaligus tidak mengindahkan regulasi. bahkan cenderung mengolok-olok perundang-undangan yang ada. Kami desak demi keadilan, agar pihak terkait segera menghentikan aktifitas pertambangan di perusahaan ini,” ujar Arifin Pola, dalam orasinya.

Menanggapi gelombang protes dari massa aksi, Kabid Mineral dan Batubara ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah Idris, mengungkapkan bahwa kuasa hukum penggugat (masyarakat), sebelumnya telah bersurat ke Dinas ESDM, dengan melampirkan penetapan PTUN yang menyatakan IUP harus ditunda.

Pihaknya juga mengakui telah meminta klarifikasi kepada pihak PT Adhi Kartiko Pratama, namun dibalas dengan argumen hukum, sehungga menurutnya hal itu harus melalui mekanisme serta pertimbangan hukum dari biro hukum.

“Tindaklanjut sudah kami lakukan setelah adanya gugatan masyarakat, yakni dengan meminta klarifikasi perusahaan, tapi karena ada argumen hukum dari mereka, jadi kami harus meminta pertimbangan hukum kepada Biro hukum. Ini kan persoalan hukum, jadi upaya koordinasi dan konsultasi harus dilakukan, agar ada penetapan hukum nantinya,” ujar Hasbullah.

 

Penulis: Melki

Editor: Isa Abadi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Cegah Potensi Penyalahgunaan Dana Desa, Polda Sultra Luncurkan Aplikasi Digital Halu Haluo

Next Post

Tingkatkan Kompetensi SDM Industri, Kemenperin Edukasi Ratusan Fungsional Penyuluh IKM Se-Indonesia

Next Post

Tingkatkan Kompetensi SDM Industri, Kemenperin Edukasi Ratusan Fungsional Penyuluh IKM Se-Indonesia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

JB: Rusda-Sjafei Tunjukkan Komitmen Politik, Bukan Sekadar Janji

18 Juni 2018
Hunas PT Bososi Pratama, Aswan Supardin.

Terseret Kasus Dugaan Penambangan Ilegal, Humas PT Bososi: Kita Serahkan Sepenuhnya ke Bareskrim Mabes Polri

16 Mei 2020

DPP PPP Rekomendasikan Rusmin-Senawan di Pilkada Konsel

17 Juli 2020

Upaya Go Food ‘Growth Partner Perkuat Keamanan Digital Sektor UMKM

2 September 2020
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • FJIK Sultra Galang Donasi Untuk Korban Bencana Sulbar
  • Pangdam XIV Hasanuddin Resmikan Fitness Center Korem 143/HO
  • Wings Air Kembali Buka Layanan Penerbangan Berjadwal Dari Palu
  • Komitmen KSP Sahabat Mitra Sejati Dalam Penyaluran Kredit dan Pendampingan UMKM di Indonesia

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.