• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Edarkan Sabu di Kontrakan, Warga Kampung Dumpit Pasrah Diringkus Polisi

robiah by robiah
15 September 2018
in daerah, kriminal, sultraku
0
infosultra

Jakarta, Infosultra.id-Seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu, berinisial AO alias BK bin DN (27), hanya bisa pasrah ketika kontrakannya di Jalan Kampung Parung Kored RT 003/04 Parung Jaya, Karang Tengah Tangerang Banten, digerebek jajaran Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (13/09/2018) dini hari.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita 19 paket sabu siap edar.

Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Egman Adnan SH, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka AO, bermula dari laporan masyarakat sekitar yang resah atas perilaku tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba di kontrakannya.

“Kita tangkap tersangka berkat adanya laporan masyarakat yang sudah resah lantaran pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di kontrakannya,” Papar Kompol Egman, Sabtu (15/09/18).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi, menambahkan, dari informasi yang diterima, Dimitri, yang didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH, bersama anggotanya, melakukan penyelidikan terkait informasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah kontrakan milik pelaku. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penggeledahan, kita menyita barang bukti berupa 19 paket shabu seberat 4,21 gram, satu buah timbangan, dan satu unit HP merk LG,” Tambah Dimitri.

Mengutip keterangan tersangka , kata Dimitri, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang siap diedarkan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan dari mana ia dapatkan barang haram tersebut,”

Akibat perbuatannya, AO yang merupakan warga Kampung Dumpit RT 001/06 Ganda Sari, Jatiuwung Tangerang, Banten, diancam Pasal 114 ayat (1) Sub 112 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Laporan: ASR (JNN)

Editor: ALF

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Bukan Sekedar Warung Kopi, X-Bro Juga Sajikan Ruang Kreasi Lintas Generasi

Next Post

Antisipasi Tawuran Susulan, DPRD Sultra Akan Hearing Dikbud dan Kepolisian

Next Post

Antisipasi Tawuran Susulan, DPRD Sultra Akan Hearing Dikbud dan Kepolisian

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Resmi Dikukuhkan, DPD GIPI Sultra Siap Dukung Pengembangan Pariwisata Sultra

15 Januari 2019

Pasca Banjir Konut, TNI-AD Kembali Gelar Operasi Bhakti TNI

9 Juli 2019

Solusi Jitu AJP Normalisasi Kawasan Rawan Banjir di Kendari

4 April 2019
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, saat memberikan statemen klarifikasi soal informasi kedatangan 49 TKA di Bandara Halu Oleo Kendari, Minggu 15 Maret lalu. Foto: Fiya

Ini Penjelasan Kapolda Sultra Soal  Simpang Siur Informasi Pasca Kedatangan 49 WNA di Kendari

17 Maret 2020
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra
  • Hugua Salurkan Bantuan Sosial ke Komunitas Ojek Online Baubau
  • Kadin Sultra Era Kepemimpinan La Mandi, Pengamat Ekonomi: Belum Optimal Bersinergi

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.