• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Seorang Pejabat Kementerian KUKM Ditahan Kejari Kendari

robiah by robiah
13 September 2018
in daerah, kriminal, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id-Salah seorang Pejabat Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Kamis (13/9/2018) Sore.

Pejabat tersebut berinisial AS. AS diketahui membidangi divisi bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil (LPDB-KUMKM). Penetapan AS sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir yang diperuntukkan bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Halu Oleo sebesar Rp 2 miliar.

Kepala Kejari Kendari, Sopran Telaumbanua, mengatakan, usai pemeriksaan hingga penetapan tersangka pada Kamis (14/9/2018) Sore, AS kemudian langsung digiring menuju Rutan Punggolaka. Demi memudahkan proses penyidikan, AS rencananya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama.

“Karena domisilinya di Jakarta, kami lakukan penahanan demi mempermudah proses penyidikan. AS ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar 2 miliar rupiah,” ungkap Sopran.

Tersangka (AS), lanjut Sopran, diketahui berperan melakukan verifikasi kelayakan terhadap koperasi penerima bantuan dana bergulir LPDB-Kementerian UMKM sebesar Rp 10 miliar.

AS diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan dana berkisar Rp  2 milyar  dari total dana bantuan tersebut demi kepentingan pribadi para pengurus KSP Haluoleo.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal dua dan atau pasal tiga undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal dua puluh tahun,” tuturnya.

Selain pejabat Kementerian tersebut, Kejari Kendari juga diketahui telah menahan tersangka lain, yakni Ketua KSP Halu Oleo.

 

Penulis: Melki

Editor: Alifiandra Abadi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Nelayan di Wakatobi Peroleh Kapal Bantuan Dari KKP RI

Next Post

Pangdam XIV Hasanuddin Apresiasi Program Pelestarian Lingkungan PT VDNi

Next Post

Pangdam XIV Hasanuddin Apresiasi Program Pelestarian Lingkungan PT VDNi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Walikota Kendari Pantau Alokasi Bantuan Korban Gempa dan Tsunami Palu

3 Oktober 2018

Danlanal Kendari Imbau TNI AL TIngkatkan Pertahanan Kemananan Wilayah Maritim di Tahun Politik

18 September 2018

Polisi Sita Bom Ikan Siap Ledak di Desa Mola Nelayan Bakti

15 Agustus 2018

Soal APK yang Ditertibkan, Herman Hamzah: Alhamndulillah Caleg PSI Masih Taat Aturan

5 November 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Sowan Ke Pulau Buton dan Muna Raya, Hugua Diminta Kembali Tarung di Bursa Pilgub Sultra 2024
  • FJIK Sultra Galang Donasi Untuk Korban Bencana Sulbar
  • Pangdam XIV Hasanuddin Resmikan Fitness Center Korem 143/HO
  • Wings Air Kembali Buka Layanan Penerbangan Berjadwal Dari Palu

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.