• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home kriminal

Dua Oknum Polisi Penganiaya Bripda Faturrahman Ditetapkan Sebagai Tersangka

robiah by robiah
3 September 2018
in kriminal, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.Id – Dua oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Mako Polda Sultra kini dinyatakan sebagai tersangka. Keduanya sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap adik juniornya, Bripda Muhamad Fathurahman Ismail hingga meregang nyawa.

Dua oknum anggota Bintara itu yakni Bripda ZU dan FI. Saat ini keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra untuk menjalani proses tindak pidana di Ditreskrimum dan sanksi disiplin di Bidang Propam Polda Sultra.

Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, membeberkan, dua oknum polisi itu itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil visum dan autopsi.

“Keduanya sudah diamankan oleh di Bid Propam,” terangnya saat ditemui Senin (3/9/2018) Siang.

Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Agus Mulyadi, korban meninggal diduga akibat mengalami retak pada tulang rusuk sebelah kiri nomor tujuh (7) akibat pukulan. Pembungkus jantung ditemukan ada bekas kemerahan serta resapan darah pada otot perut bawah sehingga terjadi gangguan pada organ jantung.

“Untuk motifnya, masih dalam penyelidikan Propam dan Ditreskrimum. Saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang yakni teman-teman korban yang ada saat kejadian,” jelasnya.

Dua oknum polisi tersebut, rencananya akan menjalani proses tindak pidana yang akan ditangani di Ditreskrimum, sedangkan proses kode etik dan disiplin akan ditangani oleh Propam Polda Sultra.

“Sanksi terberat itu, akan dikenakan sanksi pemecatan,” katanya.

 

Penulis: Ode

Editor: Alifiandra Abadi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Polda Sultra Ungkap Penimbunan Solar Modifikasi Tangki

Next Post

Penyebab Kematian Bintara Polisi Asal Kolaka Utara Mulai terungkap

Next Post

Penyebab Kematian Bintara Polisi Asal Kolaka Utara Mulai terungkap

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Masyarakat Lintas Agama Bersatu di Momen Silaturahmi Rusda-Sjafei

9 Juni 2018

Pemkot Kendari Godok Rencana Pembangunan Kepariwisataan 2019 Mendatang

1 Desember 2018
Ketua DPRD Sultra saat beraudiensi dengan Asosiasi Desa se-Kecamatan Lalembu, di gedung sekretariat DPRD Sultra, Jumat (17/7/2020). Foto: ER

Warga Kecamatan Lalembu Tagih Janji Ali Mazi Soal Pembenahan Infrastruktur Jalan Penghubung Konsel-Koltim

17 Juli 2020

Program Kota Tanpa Kumuh di Kawasan MTSN 1 Kendari Dianggap Tidak Tepat Sasaran

11 Februari 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.