
Kendari, Infosultra.id-FG (17), pelaku pembunuhan Arfan (19), warga Lorong Palateke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, kota Kendari, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap di rumah kos milik salah satu temannya yang terletak di Lorong Batu Merah, Jalan Mekar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (3/7/2018), sekitar pukul 19.00 Wita.
Dihadapan awak media, Kapolsek Mandonga, AKP Kasman membeberkan, usai shalat magrib pelaku berhasil dibekuk disalah satu rumah kos milik temannya di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Pelaku saat itu langsung digiring ke Polsek Mandonga.
“Dua hari dua malam, anggota Reskrim Polsek Mandonga melidik dilapangan tentang keberadaan pelaku. Usai shalat Magrib pelaku berhasil kami tangkap,” terang Kasman, saat ditemui di Mako Polsek Mandonga, Rabu (4/7/2018).
Selain pelaku, kata Kasman, pihaknya juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku saat menemui korban serta sejata tajam (Sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku saat melukai korban.
Motif pembunuhan tersebut, lanjut Kasman, dilatarbelakangi persoalan asmara berujung sakit hati. Karena itu, cekcok antara korban dan pelaku tidak dapat dihindari, sehingga berdebat dan saling menantang. padahal keduanya diketahui merupakan sahabat dekat.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan itu karena sakit hati kepada korban karena teman wanitanya dikenalkan ke teman korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 subsider pasal 338 dan pasal 340 dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Arfan (Korban Red) warga Lorong Palateke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga tergeletak di tepi jalan dalam kondisi berlumuran darah, Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 20.30 Wita.
Korban saat itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan akibat luka tusuk benda tajam.
Laporan: Ode
Discussion about this post