• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home kriminal

Dua Hari Kabur, Pelaku Pembunuhan Warga Mandonga Ditangkap Polisi

robiah by robiah
3 Juli 2018
in kriminal, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id-FG (17), pelaku pembunuhan Arfan (19), warga Lorong Palateke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, kota Kendari, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di rumah kos milik salah satu temannya yang terletak di Lorong Batu Merah, Jalan Mekar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (3/7/2018), sekitar pukul 19.00 Wita.

Dihadapan awak media, Kapolsek Mandonga, AKP Kasman membeberkan, usai shalat magrib pelaku berhasil dibekuk disalah satu rumah kos milik temannya di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Pelaku saat itu langsung digiring ke Polsek Mandonga.

“Dua hari dua malam, anggota Reskrim Polsek Mandonga melidik dilapangan tentang keberadaan pelaku. Usai shalat Magrib pelaku berhasil kami tangkap,” terang Kasman, saat ditemui di Mako Polsek Mandonga, Rabu (4/7/2018).

Selain pelaku, kata Kasman, pihaknya juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku saat menemui korban serta sejata tajam (Sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku saat melukai korban.

Motif pembunuhan tersebut, lanjut Kasman, dilatarbelakangi persoalan asmara berujung sakit hati. Karena itu, cekcok antara korban dan pelaku tidak dapat dihindari, sehingga berdebat dan saling menantang. padahal keduanya diketahui merupakan sahabat dekat.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan itu karena sakit hati kepada korban karena teman wanitanya dikenalkan ke teman korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 subsider pasal 338 dan pasal 340 dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Arfan (Korban Red) warga Lorong Palateke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga tergeletak di tepi jalan dalam kondisi berlumuran darah, Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 20.30 Wita.

Korban saat itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan akibat luka tusuk benda tajam.

Laporan: Ode

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Seorang Warga Kendari Tewas Tertimpa Longsor

Next Post

293 Anggota Polda Sultra Naik Pangkat

Next Post

293 Anggota Polda Sultra Naik Pangkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Fandi Hasib, Jurnalis Nasional Asal Sultra yang Menolak Berhenti Berjuang Untuk Daerah

13 Oktober 2018

Orasi di Deklarasi Akbar, TKD Ungkap Alasan Duet Jokowi-Amin Layak Menang di Sultra

24 Maret 2019

Merugi Ratusan Miliar Imbas Aksi Pembakaran Oknum Demonstran, PT VDNI Bakal Tempuh Jalur Hukum

15 Desember 2020

Jemaah Haji Asal Wakatobi Tiba di Kampung Halaman Menumpangi Kapal Laut

19 September 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.