
Kendari, Infosultra.id-Rentetan peristiwa berdarah yang mewarnai aksi demonstrasi penolakan pengesahan UU KPK dan RKUHP di Kendari, menyisakan duka. Tak ada yang menyangka, aksi damai yang semula berjalan kondusif, berujung musibah yang memantik perhatian dunia. Dua orang demonstran tercatat gugur (meninggal dunia) pasca aksi damai ini. Kedua korban yakni Randi (21), Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO, dan Yusuf (19), Mahasiswa Fakultas Teknik.
Randi, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit dr. Ismoyo, pada pukul 15.44 Wita, Kamis (26/9/2019). Sedangkan Yusuf Kardawi (19), di hari yang sama, sempat mendapatkan penanganan operasi di RS Bahteramas, namun nyawanya juga tak tertolong. Yusuf menghembuskan nafas terakhirnya, pasca menjalani serangkaian penanganan di ICU RS Bahteramas, Jumat (27/9/2019) pagi.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, kepada awak media, Jumat (27/9/2019), mengungkapkan ihwal kematian Randi dan Yusuf, yang hingga kini terus memantik asumsi liar public. Ia meyakinkan public bahwa dalam SOP pengamanan unjukrasa, personilnya tak diperkenankan menggunakan senjata. Namun jika terbukti oknum aparat kepolisian menjadi dalang penembakan, pihaknya memastikan akan menindak tegas personilnya lewat peradilan sipil.
“Korban atas nama Randi posisinya saat kejadian itu berada di radius 600 meter dari titik kumpul DPRD. Sedangkan saudara Yusuf itu berjarak lebih 400 meter dari titik kumpul demo. Melihat polemic saat ini, kami pihak kepolisian menegaskan akan bertanggungjawab . Kalau ini (penembakan) dilakukan oleh anggota kita, silahkan dikawal, Polda sultra akan lakukan tindakan tegas. Percayalah, berikan waktu kepada kami untuk menyelidiki, mengungkapkan, dan mengusut siapa pelakunya.Kami berjanji akan mengungkap siapa dalang dibalik kematian saudara kita Randi,” ungkap Iriyanto kepada awak media, Jumat (27/9/2019).

Randi sendiri diketahui meninggal dunia setelah peluru tajam menembus bagian dada kiri hingga ke dada sebelah kanan, diameter luka di dada sebelah kiri sebesar 0,9 cm dan dada kanan 2,1 cm.
“Selongsong peluru tidak ditemukan bersarang di dada. Berdasarkan hasil otopsi, korban terkena tembakan peluru tajam, hal ini bisa terlihat dari kondisi luka tembak yang menembus pembungkus jantung, paru-paru sebelah kiri dan kanan, hingga mengakibatkan pendarahan hebat,” ungkap ketua tim dokter ahli forensic RSUD Kendari, dr Raja Al Fatih Widya Iswara, Kamis (26/9/2019) lalu.
Korban jiwa lainnya, Yusuf (19), dinyatakan tewas setelah mengalami pendarahan di kepala. Dari hasil observasi tim dokter RS Bahteramas, Yusuf diketahui mengalami luka benturan benda tumpul.
“Penyebab kematian karena pendarahan, benturan di kepala, tulang tengkorak retak di banyak tempat, luka benturan atau fraktur di temporopariotal otak karena benda tumpul. Kondisi pasien saat dilarikan kesini itu sudah menurun, tapi tanda vitalnya masih bagus. Setelah dioperasi, pasien terus diobservasi, tapi tidak tertolong, meninggal pada pukul 4.17 Wita, Jumat, 27 September,” kata Plt Direktur RS Bahteramas, dr. Sjarif Subijakto, Jumat (27/9/2019).
Selain mendiang Randi, Putri (23), seorang wanita hamil yang berada di kediamannya saat demo berlangsung, juga terkena peluru kaliber 9 mm. Peluru berwarna emas itu menyasar betis kanannya.
“Jarak dari lokasi Ibu Putri, di Jl Supu Yusuf, itu 3 km dari titik kumpul demonstran di gedung DPRD Sultrs. Kejadiannya sekitar 15. 30 Wita. Korban (putri), saat itu sedang beristirahat di rumah. Setelah dipastikan terkena tembakan nyasar, korban dilarikan ke RS Bhayangkara. Proyektilnya sudah dikeluarkan, kondisi korban sudah membaik. Peluru sudah diamankan, dan kita lakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini,” kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Jumat (27/9/2019).
Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto, dijadwalkan menuju ke Kendari, Sabtu (28/9/2019), untuk memantau langsung proses investigasi atas kematian dua mahasiswa yang gugur dalam aksi unjukrasa 26 September lalu.
Penulis: Rudhyono
Editor: Ernilam
Discussion about this post