
Warga Desa Santoso, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan tambang, PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI). Luapan kekecewaan tersebut, berujung pada aksi pemblokiran jalan holling menuju pelabuhan khusus (Jety) PT VDNI, Jumat (11/5/2018).
Alimudin, salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik tambak seluas 20 hektar di kawasan tersebut, mengaku tidak hanya rugi dari sisi materil, namun dirinya juga merasa dibohongi oleh pihak PT VDNI.
“Sejak jalan tambang ini dibuka, tambak saya tercemar karena batu bara, akibatnya saya terus mengalami gagal panen. Kalau sebelumnya berton-ton saya bisa panen ikan dan udang, sekarang ikannya sudah mati semua. Saya sudah sering komunikasi ke pihak perusahaan, tapi ujung-ujungnya saya dibawa ke warung makan, tanpa solusi dan kejelasan dari pihak VDNI,” ungkapnya.
Ali, yang sebelumnya membeli lahan tersebut dari Ilyas, menguraikan, belum lama ini telah menjual lahan seluas 1,3 hektar kepada Arianto. Bersama Arianto, Alimudin kemudian kembali memperjuangkan nasib lahannya yang hingga kini masih belum jelas status ganti ruginya.
“Kerugian saya disini sekitar 285 juta. Tapi belum jelas sampai sekarang bagaimana solusinya. Padahal saya sudah beberapa kali menuntut hal ini. Tambak saya tercemar, ganti rugi lahan pun tidak jelas bagaimana. Tidak ada itikad baik juga dari pihak perusahaan,” tuturnya.
Sementara itu, Arianto, selaku pembeli lahan seluas 1,3 hektar itu, membenarkan bahwa lahan tersebut sebelumnya memang difungsikan untuk kawasan tambak.
“Ia benar, saya beli lahan disni seluas 1,3 hektar, 2 minggu ini. Dan memang lahannya sebelumnya itu difungsikan untuk tambak. Saya kuasakan kepada Haji Basa untuk menjaganya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pemblokiran jalan dilakukan sejak sore hingga malam hari. Puluhan kendaraan operasional yang semula hilir mudik di kawasan itu, terpaksa terhenti sementara. Aparat keamanan pun masih berjaga di lokasi tersebut. (Nlm)
Discussion about this post