• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Diduga Terlibat Pengeroyokan Demonstran Wawonii, 6 Anggota Satpol PP Sultra Dilaporkan ke Polisi

lala by lala
8 Maret 2019
in daerah, info terkini, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id–6 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra dilaporkan ke Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, atas dugaan pengeroyokan terhadap Suharno (18). Suharno merupakan salah satu demonstran yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan tambang Wawonii, di pelataran Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/3/2019).

Suharno, melalui kuasa hukumnya, Muamar Ispa, mengatakan , Laporan terhadap oknum Satpol PP tersebut telah diajukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/138/III/2019/SPKT Polda Sultra.

“Potongan video yang viral di medsos jadi salah satu barang bukti yang diserahkan ke Polisi,” ungkap Muamar.

Menurut Muamar, dalam video tersebut, terlihat jelas siapa oknum yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi, termasuk kliennya.

Pengeroyokan terhadap Suharno, lanjut Muamar, terjadi usai massa aksi ditemui oleh Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andi Azis dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Kendari, Jemi Junaidi. Keduanya menyampaikan imbauan kepada demonstran untuk membubarkan diri dalam waktu lima menit.

Mendengar imbauan itu, massa kemudian berinisiatif membubarkan diri. Namun tiba-tiba, Satpol PP mendekat dan memukul membabi buta.

“Suharno yang sudah berdarah-darah kena pukulan, spontan menghindari kerumunan, dan memilih berbaring di bawah pohon pinus. Tapi tiba-tiba klien saya sudah dikerumuni Satpol PP, dipukuli, ditendang , bahkan dijolok-jolok pake tongkat, seperti yang ada dalam video itu,” urai Muamar.

Muamar mengatakan, meski kliennya tidak mengenali persis wajah oknum yang melakukan tindak penganiayaan itu, kliennya meyakini bahwa pelaku pemukulan dilakukan lebih dari satu orang.

“Klien saya memperkirakan oknum Satpol PP yang memukul ini ada 6 orang. Dalam video, jelas siapa saja pelakunya, tapi saat ini masih dalam tahap penyelidikan, bisa saja bertambah pelakunya,” urai Muamar.

Akibat insiden itu, Suharno, menurut Muamar, menderita luka memar di bagian belakang tubuhnya, luka di pelipis kiri, paha kiri, dan betis kiri.

“Klien saya kepada penyidik, mengaku menderita luka di beberapa bagian tubuh. Luka-luka ini dibuktikan dengan melakukan visum et repertum,” terangnya.

Sementara, Oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindak penganiayaan, disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, juncto pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, saat dikonfirmasi melalui akun WhatsAppnya, Jumat (8/3/2019), membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pihaknya saat ini, tengah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Izin, info lap tentang Pol PP, sdh diterima oleh Reskrimum namun belum didistrbusikan kepada Penyidiknya,” ungkap Agus.

Penulis: Onah

Editor: Ernilam

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: demo tambangditreskrimumIUPkendarilaporan polisimassa aksipenganiayaanpolda sultrarepresifricuhsatpol ppsultrawawonii
Previous Post

Masyarakat Desa Ollo di Wakatobi Tuntut Kades Soal HOK

Next Post

Kejurda Road Race di Wakatobi Digelar 9-10 Maret 2019

Next Post

Kejurda Road Race di Wakatobi Digelar 9-10 Maret 2019

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam Dari Kelompok RTS

9 September 2018

Pemkab Butur-Universitas Halu Oleo Teken MoU Pertanian Organik

30 Oktober 2018

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembacokan di Kolaka Utara

25 Desember 2018

Resmi Dikukuhkan, DPD GIPI Sultra Siap Dukung Pengembangan Pariwisata Sultra

15 Januari 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.